Memberikan Anggota Tubuh, Batalkah Wudhunya…?

Penulis : admin

June 29, 2012

   Sebut saja budi, dia adalah orang yang tidak mempunyai tangan sebab kecelakaan, lalu ada seorang temannya yang divonis meninggal, ia ingin memberikan tangannya pada budi, setelah temannya meninggal,budi pun mendapatkan tangan baru yang sudah bisa digerakkan.

   Pertanyaan:

Jika budi wudhu, kemudian menyentuh saudari perempuannya apakah batal wudhunya?

   Jawab :

Tidak batal, karena sudah menyatu, apabila belum menyatu maka yang batal bukan budi tapi adiknya karena menyentuh tangan orang lain.

نهاية الزّين: ص27  )

ولو قطع عضو من شخص والصّق بأخر وحلته الحياة فله حكم من اتّصل به لا ان نفصل عنه,فلو قطعت يد رجل والصّق بامرأة وحلته الحياة إنتقض وضؤ رجل بلمسها وعكسه.إه

Tulisan Terkait

Panduan Bagi Orang yang Terlambat Shalat Jumat

Panduan Bagi Orang yang Terlambat Shalat Jumat

Idealnya, berangkat shalat Jumat itu sepagi mungkin, namun karena beberapa kendala, terkadang kita terlambat dalam mengikuti  pelaksanaan shalat, adakalanya saat terlambat menemui satu rakaat dari imam, adakalanya hanya menemui tahiyat akhir saja, bagaimana panduan...

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan berpuasa sunah, puasa sunah tersebut biasa dikenal dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 di bulan Dzulhijjah, puasa ini dalam pandangan ilmu fikih merupakan puasa yang tergolong...

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Terhitung sampai tanggal 13 Juni 2023, para jamaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah sebanyak 58 orang. Menyikapi hal ini, pemerintah membentuk tim badal haji untuk para jamaah yang meninggal tersebut. Lalu bagaimana hukum dan syarat-syaratnya?...

Bank dan Asuransi yang Dikomersialkan

Kebutuhan masyarakat akan bank dan asuransi sudah tidak bisa terhindarkan. Kebahagiaan dan kenyamanan di masa tua kiranya menjadi alasan utama mereka menyimpan harta yang dimilikinya. Akan tetapi kedua transaksi ini masih tampak samar di kalangan masyarakat awam. Dari...

Fiqih Edukasi

  Manusia hidup dituntut untuk mencari ilmu,baik ilmu agama atau ilmu umum. Karena dengan ilmu peradaban manusia dapat berkembang. Juga dengan ilmu, kesuksesan dan cita-cita dapat dikejar dan diharapkankeberhasilannya. Bahkan karena pentingnya ilmu, imam Syafi’i...

Menikmati WI-FI (Wireless Fidely) Liar

Dizaman teknologi yang serba canggih ini, tidak hanya hotel, perusahaan dan perkantoran saja yang memasang koneksi wifi. Warung kopi, depot bakso dan yang lainnya juga tidak ingin ketinggalan memasang alat canggih satu ini, untuk menarik simpati dari pelanggan...

Melihat Imam Melalui Led Monitor

Mengikuti perkembangan zaman di kota-kota besar. Semisal Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain. Banyak masjid dibangun bertingkat dan ruang lantai dua, tiga dan seterusnya biasanya dipasang Monitor Led besar guna untuk mengetahui gerak-gerik imam, lebih-lebih ketika...

3 Comments

  1. Taufiqurrohman(kesan semarang)

    judul yang tepat “Batalkah wudlu karena menyentuh anggota badan sambungan?”

    Reply
  2. Taufiqurrohman(kesan semarang)

    judul yang tepat “Batalkah wudlu karena menyentuh anggota badan sambungan?”

    Reply
  3. M.rifai

    Bagus

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Arsip

Posting Populer