Yang Dimaksud Tangan di Atas Lebih Baik dari Tangan di Bawah

Penulis : admin

September 22, 2018

Yang dimaksud dengan tangan di atas adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah orang yang menerima atau meminta. Hadits ini sangat terkenal sehingga banyak orang mengutip hadits itu untuk menasehati kita agar menjauhi perbuatan meminta-minta; sekaligus untuk mendorong agar kita lebih suka memberi dari pada meminta.
.
Apa yang selama ini kita pahami tentang memberi dan meminta biasanya dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat kebendaan. Para pengemis sering dimasukkan kedalam kelompok peminta sehingga masyarakat seringkali memandang mereka dengan rendah. Sebaliknya, mereka orang-orang yang berkecukupan biasanya dimasukkan kedalam kelompok pemberi sehingga masyarakat memandang mereka dengan penuh hormat.
.
Hadits itu tidak semata-mata berkaitan dengan kebendaan seperti itu sebab peminta itu sebenarnya dapat dibagi menjadi dua macam: peminta barang dan peminta jasa. Baik peminta barang maupun peminta jasa sama-sama tidak baik dalam pandangan Islam berdasarkan hadits di atas.
.
Jika orang-orang miskin sering dianggap sebagai orang yang suka meminta barang, maka orang-orang mapan cenderung suka meminta dilayani. Artinya mereka adalah pihak yang suka meminta jasa orang lain, seperti minta diambilkan ini dan itu dan sebagainya.
.
Rasulullah SAW adalah seorang tokoh yang sangat dihormati. Ketika beliau memerintah atau meminta tolong seseorang, tidak ada yang menolak. Namun demikian beliau lebih suka melayani diri sendiri. Hal ini juga dibuktikan dengan suatu peristiwa dimana Rasulullah SAW tidak bersedia menerima tawaran jasa dari Abu Hurairah. Saat itu Abu Hurairah bermaksud membawakan barang milik Rasululullah SAW yang baru saja beliau beli di pasar. Kepada Abu Hurairah, Rasulullah SAW mengatakan: “Pemilik sesuatu barang lebih berhak membawa barang miliknya. ”
.
Ketidakbersediaan Rasulullah SAW untuk dilayani tersebut menunjukkan bahwa beliau tidak suka merepotkan orang lain sementara beliau masih mampu melakukannya sendiri. Hal ini karena tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah sebagaimana hadits di atas.

Support dakwah kami dengan mengikuti akun-akun resmi Pondok Pesantren Langitan:
Instagram: @menaralangitan
Facebook: Majalah Langitan/ Radio Langitan
Website: www.langitan.net / menaralangitan.com

Tulisan Terkait

Kenapa Ilmu Tauhid Wajib Dipelajari?

Kenapa Ilmu Tauhid Wajib Dipelajari?

Di zaman sekarang, kajian dan diskusi terkait ilmu tauhid atau ilmu kalam tidak sebanyak ilmu-ilmu yang lain. Di pengajian umum, misalnya, seringkali yang dibahas hanya berputar di antara fikih dan tasawuf, sangat jarang sekali ilmu tauhid menjadi pembahasan utama. ...

Kisah Keajaiban Membaca Laa Ilaha Illallah 70.000 Kali

Kisah Keajaiban Membaca Laa Ilaha Illallah 70.000 Kali

Dalam tradisi keislaman, cerita-cerita tentang keajaiban doa dan amalan sering kali menjadi sumber inspirasi dan keimanan bagi umatnya. Salah satu cerita yang menarik adalah yang disampaikan oleh Syekh Abu Zaid Al Quthubi, yang ditemukan dalam kitab Irsyadul Ibad...

Peristiwa-Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram

Peristiwa-Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Muharram, menurut perhitungan kalender yang diterbitkan PP. Langitan, awal bulan Muharram 1446 H akan jatuh pada hari Ahad 7 Juli 2024.  Bulan Muharram memiliki beberapa peristiwa penting yang menjadikannya salah satu bulan yang...

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah, sedangkan bulan Dzulhijjah sebagai bulan terakhir. Oleh karena itu, Muharram diperingati sebagai awal tahun baru Hijriah atau tahun baru Islam. Adapun Dzulhijjah diperingati sebagai akhir tahun Hijriah....

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan setiap hari raya Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhiijah dalam kalender Hijriah. Shalat Idul Adha, menurut madzab Syafi'i dan Maliki hukumnya sunah muakkad (sangat dianjurkan). Sementara menurut Imam...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Arsip

Posting Populer