Gedung Wajar Dikdas dan Paket C
Mengingat pentingnya pengakuan kemampuan santri dari dunia luar serta untuk mengejar ketertingalan maka keluarga besar PP Langitan berinisiatif mengadakan program wajib belajar pendidikan dasar 9 Tahun (WAJAR DIKDAS) dan program Paket C setara SMA. langkah ini diambil berdasarkan :
Keputusan direktur jenderal kelembagaan agama Islam nomor : Dj.II/209/2004 tentang pedoman penyelenggaraan program paket B pada pondok pesantren
Keputusan direktur jenderal kelembagaan agama Islam nomor : Dj.II/210/2004 tentang pedoman penyelenggaraan program paket C pada pondok pesantren
Program Wajar Dikdas dan program Paket C ini telah menyelenggarakan Ujian Akhir Nasional (UAN) dengan prosentase kelulusan mencapai 90 %. Program ini tidak sama dengan persamaan yang sering dilakukan oleh lembaga pendidikan pada umumnya. Karena dalam program ini siswa didik dituntut untuk mengikuti kegiatan belajar di kelas dan berjenjang.
Untuk keterangan lebi lanjut bisa menghubungi ; (0322)7725553
Sejarah dan Perkembangan Lokasi dan Nama Pendidikan & Pengajaran Asal & Keadaan Santri Aktivitas Santri Sarana & Prasarana BPM
0 Comments