Hukum File Al Qur’an

Penulis : admin

January 16, 2016

index

Perkembangan teknologi dewasa ini semakin banyak dimanfaatkan dalam berbagai sisi kehidupan. Sekedar contoh, selama ini kita mengenal Al Qur’an berupa sebuah kitab dengan beragam ukuran cetakannya. Tapi kini banyak kita jumpai Al Qur’an dalam bentuk kaset, disket, kartu memori dan lain-lain. Bahkan Al Qur’an kini dapat deprogram dalam pesawat HP maupun perangkat elektronik lain yang berbasisi komputer, sehingga disamping mendengar alunan ayatnya juga tampak tulisannya dilayar monitor.

Pertanyaan : Bisakah kaset, disket, kartu memori dan lain-lain dinamakan mushaf?

Jawab : tidak bisa dikategorikan mushaf, karena hanya merupakan suara atau pancaran sinar berkala, sementara kriteria mushaf harus berbentuk tulisan secara nyata (kitabah) dan bertujuan untuk dirasah (dibaca) seperti yang telah diterangkan di dalam kitab-kitab al-mukhtabarah.

Tulisan Terkait

Fenomena Cek Khodam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Fenomena Cek Khodam, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Belakangan ini ada fenomena viral berupa cek khodam di medsos. Fenomena ini biasanya disiarkan live dengan tema “Cek Khodam” yang berisi penyebutan khodam oleh peramal kepada netizen yang menuliskan namanya dalam live tersebut. Nama-nama yang disetorkan akan dibacakan...

Panduan Bagi Orang yang Terlambat Shalat Jumat

Panduan Bagi Orang yang Terlambat Shalat Jumat

Idealnya, berangkat shalat Jumat itu sepagi mungkin, namun karena beberapa kendala, terkadang kita terlambat dalam mengikuti  pelaksanaan shalat, adakalanya saat terlambat menemui satu rakaat dari imam, adakalanya hanya menemui tahiyat akhir saja, bagaimana panduan...

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan berpuasa sunah, puasa sunah tersebut biasa dikenal dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 di bulan Dzulhijjah, puasa ini dalam pandangan ilmu fikih merupakan puasa yang tergolong...

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Terhitung sampai tanggal 13 Juni 2023, para jamaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah sebanyak 58 orang. Menyikapi hal ini, pemerintah membentuk tim badal haji untuk para jamaah yang meninggal tersebut. Lalu bagaimana hukum dan syarat-syaratnya?...

Bank dan Asuransi yang Dikomersialkan

Kebutuhan masyarakat akan bank dan asuransi sudah tidak bisa terhindarkan. Kebahagiaan dan kenyamanan di masa tua kiranya menjadi alasan utama mereka menyimpan harta yang dimilikinya. Akan tetapi kedua transaksi ini masih tampak samar di kalangan masyarakat awam. Dari...

Fiqih Edukasi

  Manusia hidup dituntut untuk mencari ilmu,baik ilmu agama atau ilmu umum. Karena dengan ilmu peradaban manusia dapat berkembang. Juga dengan ilmu, kesuksesan dan cita-cita dapat dikejar dan diharapkankeberhasilannya. Bahkan karena pentingnya ilmu, imam Syafi’i...

Menikmati WI-FI (Wireless Fidely) Liar

Dizaman teknologi yang serba canggih ini, tidak hanya hotel, perusahaan dan perkantoran saja yang memasang koneksi wifi. Warung kopi, depot bakso dan yang lainnya juga tidak ingin ketinggalan memasang alat canggih satu ini, untuk menarik simpati dari pelanggan...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Arsip

Posting Populer