Melakukan shalat wajib secara berjamaah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan di dalam Islam, Rasulullah saw dalam hadits yang dikeluarkan Imam Bukhari bersabda,
صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: “Shalat jamaah lebih baik 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR Bukhari)
Hadits di atas menunjukkan keutamaan melakukan shalat wajib secara berjamaah, bahkan disebutkan bahwa derajatnya orang yang shalat berjamaah itu lebih besar daripada orang yang shalat secara sendirian, yakni mendapatkan 27 derajat.
Tidak hanya keutamaan shalat berjamaah, umat Islam yang berada dalam shaf pertama dalam jamaah juga mendapatkan keutamaan tersendiri. Dalam kitab Jami’us Shagir, Imam Jalaluddin As-Suyuti menyebutkan beberapa hadits yang menerangkan keutamaan orang yang berada dalam shaf pertama saat berjamaah. Salah satunya adalah hadits yang dikeluarkan Imam Ibnu Hibban, bahwa Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ
“Sesungguhnya para malaikat memberikan shalawat kepada orang-orang yang berada di shaf pertama.” (HR Ibnu Hibban).
Hadits tersebut menunjukkan keutamaan orang yang berada dalam shaf pertama saat berjamaah, yaitu para malaikat akan memberinya shalawat.
Ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa seandainya keutamaan shalat berjamaah di shaf awal diketahui, maka orang-orang akan memperebutkannya. Rasulullah saw bersabda,
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
Artinya: “Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan medapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya.” (HR. Muslim).
Karena itu, hendaknya setiap makmum dianjurkan agar senantiasa berusaha menempati shaf pertama, dan tidaklah menempati shaf-shaf lain sebelum shaf pertama terpenuhi.
Anjuran Meluruskan dan Merapatkan Shaf
Hal yang juga mendapat perhatian dalam mendirikan shalat berjamaah, adalah meluruskan shaf dan merapatkannya. Rasulullah saw sangat tegas dalam menekankan hal ini. Dalam riwayat yang disebutkan oleh An-Nu’am bin Basyir ra, Rasulullah saw bersabda,
لَتُسَوُّنَّ صُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
“Hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf kalian atau biarlah Allah benar-benar memperselisihkan di antara muka kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, para imam yang memimpin shalat berjamaah hendaknya mengontrol dan memerintahkan kepada makmunya untuk mengatur shaf agar lurus dan rapat sebelum mendirikan shalat jamaah. Wallahua’lamu.
Penulis: Haikal
Editor: Abdullah Al-Faiq
*Pengajian kitab Jami’u As-Shagir merupakan pengajian yang diselenggarakan di Musala Agung pada pagi hari usai shalat berjamaah Subuh di PP. Langitan. Pengajian ini diampu oleh KH. Abdullah Habib Faqih, Majelis Masyayikh PP. Langitan.
0 Comments