Masalah: Hewan Ditukar Dengan Kulit

Penulis : admin

May 16, 2012

  • Ø HEWAN DITUKAR DENGAN KULIT

ولا يجوز بيع اللحم با لحيوان sudah dimaklumi bahwa tidak sah menjual daging ditukar dengan hewan, baik  daging    tadi berupa limpa, hati, jantung dan lain-lain.

v  Pertanyaan:

a)      Bagaimana jika menjual sapi ditukar dengan kulitnya yang sudah disamak ?

v  Jawab : Boleh, sebab kulit tersebut bukan termasuk daging, akan tetapi jika kulit tersebut  belum disamak maka tidak diperbolehkan, karena masih dianggap daging

الفقه المنهجي – (6 / 67)                                                          

بيع اللحم بالحيوان :لا يجوز بيع اللحم بالحيوان مطلقاً لا نقداً ولا نسيئة ØŒ وسواء أكان اللحم من جنس الحيوان أم من غير جنسه ØŒ وسواء أكان الحيوان مأكول اللحم – كشاة بلحم بقر – أم غير مأكول اللحم – كلحم بقر بحمار – فلا يجوز مطلقاً .ومثل اللحم ما في معناه : كالشحم والألية والكبد والقلب والكلية والطحال ØŒ وكذلك جميع أجزائه المأكولة .وأجازوا بيع الحيوان بالجلد بعد دبغه ØŒ لخروجه عن كونه لحماً أو ما في معناه . أما قبل الدبغ فلا يجوز أيضاً ØŒ لأنه يُعتبر لحماً .

حاشية الباجورى – (1 / 346)

(قوله بيع اللحم بالحيوان) وكذا فى معنى اللحم من الشحم والكبد والقلب والالية ……

b)      Bolehkah menjual hewan ditukar dengan kerupuk ramba’ (kerupuk yang terbuat dari kulit sapi) ?

v  Jawab : Diperbolehkan, karena penjualan kulit dan tulang itu bukan termasuk riba, berbeda dengan daging. Begitu juga diperbolehkan menjual telur dengan ayam.

الحاوى الكبير Ù€ الماوردى – (5 / 320)

وَأَمَّا بَيْعُ الْحَيَوَانِ بِالْجِلْدِ وَالْعَظْمِ فَيَجُوزُ عَلَى الْوَجْهَيْنِ : لِأَنَّ الْجِلْدَ وَالْعَظْمَ مَا لَا رِبَا فِيهِ بِخِلَافِ اللَّحْمِ ، وَكَذَا بِيعُ الْبَيْضِ بِالدَّجَاجِ يَجُوزُ عَلَى الْوَجْهَيْنِ مَعًا بِخِلَافِ اللَّحْمِ : لِأَنَّ اللَّحْمَ بَعْضُ الْحَيَوَانِ ، وَلَيْسَ الْبَيْضُ بَعْضُ الدَّجَاجِ ، وَكَذَا بَيْعُ اللَّبَنِ بِالْحَيَوَانِ يَجُوزُ ،

Tulisan Terkait

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan berpuasa sunah, puasa sunah tersebut biasa dikenal dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 di bulan Dzulhijjah, puasa ini dalam pandangan ilmu fikih merupakan puasa yang tergolong...

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Terhitung sampai tanggal 13 Juni 2023, para jamaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah sebanyak 58 orang. Menyikapi hal ini, pemerintah membentuk tim badal haji untuk para jamaah yang meninggal tersebut. Lalu bagaimana hukum dan syarat-syaratnya?...

Bank dan Asuransi yang Dikomersialkan

Kebutuhan masyarakat akan bank dan asuransi sudah tidak bisa terhindarkan. Kebahagiaan dan kenyamanan di masa tua kiranya menjadi alasan utama mereka menyimpan harta yang dimilikinya. Akan tetapi kedua transaksi ini masih tampak samar di kalangan masyarakat awam. Dari...

Fiqih Edukasi

  Manusia hidup dituntut untuk mencari ilmu,baik ilmu agama atau ilmu umum. Karena dengan ilmu peradaban manusia dapat berkembang. Juga dengan ilmu, kesuksesan dan cita-cita dapat dikejar dan diharapkankeberhasilannya. Bahkan karena pentingnya ilmu, imam Syafi’i...

Menikmati WI-FI (Wireless Fidely) Liar

Dizaman teknologi yang serba canggih ini, tidak hanya hotel, perusahaan dan perkantoran saja yang memasang koneksi wifi. Warung kopi, depot bakso dan yang lainnya juga tidak ingin ketinggalan memasang alat canggih satu ini, untuk menarik simpati dari pelanggan...

Melihat Imam Melalui Led Monitor

Mengikuti perkembangan zaman di kota-kota besar. Semisal Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain. Banyak masjid dibangun bertingkat dan ruang lantai dua, tiga dan seterusnya biasanya dipasang Monitor Led besar guna untuk mengetahui gerak-gerik imam, lebih-lebih ketika...

Jual Beli Cek

  Budi adalah seorang pegawai di Perusahaan Ban, dalam memberikan bayaran perusaan selalu dengan cek mundur, ada yang 15 hari ada juga yang 7 hari. Hingga suatu ketika kerena si Budi sangat membutuhkan uang, maka ia menjual ceknya. Pertanyaan : Apakah jual beli...

Menyembelih Dengan Mesin

Seiring dengan kemajuan teknologi, menurut semuanya harus berubah, sehingga alat yang digunakan untuk menyembelih hewan pun polanya juga berbeda, yakni dengan menggunakan mesin. hal ini dilakukan tak lain karena untuk mempermudah kepada kita. Akan tetapi meski...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer