Topik yang beliau bawakan dalam Muktamar Internasional Fikih Peradaban 1 adalah seputar ‘Kontekstualisasi Pandangan Keagamaan dengan Realitas Peradaban yang Berubah’.
Beliau secara pribadi telah tertarik dengan pembahasan ini karena berkaitan dengan hukum Islam yang fleksibel, dinamis dan mengikuti perkembangan zaman.
Yang pertama beliau jelaskan adalah mengenai pembagian ajaran Islam. Menurut beliau, Islam ada yang tetap ( tsawabit ) dan memungkinkan berubah ( mutaghaiyyirat ).
Ajaran Islam yang tsawabin (tetap) tidak ada celah bagi kita untuk memodifikasi sebagaimana dijelaskan Imam Ghozali:
“Wujubu shalawati al-khamsi, wa zakawat, wa ma ittafaqat alaihi al-ummah, min jaliyyati as-syar’i, fiihi adillatun qothiyyah, ya’tsamu fiiha al-mukhalif, falaisa dzalika mahallu al-ijtihad.”
Sedangkan ajaran yang mutaghaiyyirat sangat leluasa bagi kita untuk melakukan perubahan, sesuai dengan perubahan zaman. Para ulama telah merumuskan perangkat metodologi untuk melakukan perubahan tersebut.
Orang yang mengajukan ajaran Islam semuanya tsawabit dan alergi pada perubahan, atau penutupan ajaran Islam semuanya memungkinkan untuk berubah, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak memahami ajaran Islam itu sendiri.
Ajaran Islam yang berkategori tsawabit adalah yang berlandaskan nash yang qothiy ats-tsubut wa ad-dilalah dan ma’lumun mina ad-diini bi adl-dlarurah.
Sedang yang berkategoti mutaghayyirat adalah yang berlandaskan nash yang dhanniyu ats-tsubut wa ad-dilalah, qathiyyu ats-tsubut wa dhanniyu ad-dilalah, dhanniyu ats-tsubut wa qathiyyu ad-dilalah dan yang tidak ada nashnya sama sekali.
Kemudian dengan berbahasa Arab KH. Ma’ruf Amin menganggap bahwa Nahdlatul Ulama telah memiliki cukup syarat untuk merumuskan fikih baru tersebut. Beliau juga menyampaikan agar kualitas SDM segera ditingkatkan agar siap memasuki era globalisasi.
Pada akhir pemicaraan, beliau mengajak para ulama untuk terlibat lebih aktif dalam menanggapi setiap permasalahan baru dan terbarukan yang muncul, sehingga terciptanya fikih baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Dengan bacaan basmalah, Muktamar Internasional Fikih Peradaban 1 secara resmi dibuka yang disusul dengan tabuhan bedug oleh KH. Ma’ruf Amin.
Pewarta: Abdulloh Al-Faiq
0 Comments