Ngaji Kitab Irsyadul Ibad: Hukum dan Pengertian Memutus Silaturahmi

Penulis : Tim Admin

August 12, 2023

Setelah membahas ancaman-ancaman bagi orang yang memutus tali silaturahmi, Syaikh Zainuddin Al-Malibari lalu membahas bagaimana hukum dan pengertian perilaku قاطع الرحم (memutus silaturahmi).Disebutkan dalam kitabnya, Irsyadul Ibad bahwa hukum قاطع الرحم (memutus silaturahmi) itu diharamkan. Hal ini mengikuti kesepakatan para ulama.

قد نقل القرطبى فى تفسيره اتفاق الائمة على حرمة قطع الرحم  و وجوب صلاتها

“Imam Qurthubi dalam kitab tafsirnya menukil kesepakatan ulama atas diharamkannya perilaku قاطع الرحم (memutus silaturahmi) dan hukumnya wajib untuk menyambungnya”.

Baca Juga:

Pengertian Memutus Silaturahmi

Selain hukum, Syaikh Zainuddin juga menjelaskan pengertian قاطع الرحم (memutus silaturahmi). 

Menurut beliau قاطع الرحم adalah memutus kebiasaan seperti saling mengunjungi dan memberi di antara keluarga maupun kerabat, hal ini dilakukan tanpa adanya udzur syar’i.

والمراد بقطع الرحم قطع ما ألف القريب منه من سابق الوصلة والإحسان لغير عذر شرعي

“Yang dimaksud memutus silaturahmi adalah memutus sesuatu yang telah biasa di antara keluarga seperti saling menyambung dan berbuat baik tanpa adanya udzur syar’i”

Baca Juga:

Sementara itu, bila di antara keluarga tidak ada saling mengunjungi dan berbuat baik sejak lama, dan tanpa adanya tindakan buruk sebelumnya maka tidak dikatakan قاطع الرحم. 

فلو كان لم يصل منه الى قريبه احسان ولا إساءة قط لم يفسق بذلك

“Jika di antara keluarga tidak ada saling mengunjungi dan berbuat baik tanpa adanya perbuatan buruk di antara mereka maka tidak dihukumi fasik perbuatan tersebut”

Kesimpulannya, قاطع الرحم itu memutus kebiasaan baik seperti saling memberi dan mengunjungi di antara keluarga maupun kerabat.

Penulis: Mahirur Riyadl

Editor: Abdulloh Al-Faiq

Tulisan Terkait

Ngaji Irsyadul Ibad: Hukum Membunuh Orang secara Sengaja

Ngaji Irsyadul Ibad: Hukum Membunuh Orang secara Sengaja

Berita tindak kriminalitas seperti pembunuhan akhir-akhir ini sering kali mengisi media Online maupun cetak kita. Tindakan kejahatan tersebut, ironisnya banyak dipicu oleh masalah yang terhitung sepele. Maraknya aksi tidak tercela ini, yang bahkan hanya dipicu masalah...

Ngaji Irsyadul Ibad: Memperbaiki Hubungan dengan Tetangga

Ngaji Irsyadul Ibad: Memperbaiki Hubungan dengan Tetangga

Dalam hidup bermasyarakat, kita tidak akan lepas dari interaksi sosial bersama tetangga, karena tetangga adalah orang yang bersebelahan dengan kita, sehingga Islam memerintahkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan tetangga. Adanya tetangga juga termasuk anugerah...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Arsip

Posting Populer