Memelihara tali silaturahmi merupakan suatu keharusan, bahkan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim.
KH. Ubaidillah Faqih, Majelis Masyayikh PP. Langitan saat mengajarkan kitab Irsyadul Ibad di Mushalla Agung pada Rabu, (26/7/2023) menerangkan akan diwajibkannya hal tersebut. Oleh sebab itu, barang siapa yang memutus tali silaturahmi maka akan berdosa.
Lebih lanjut, Imam Zainuddin Al-Malibari dalam Irsyadul Ibad, tepatnya pada bab “قاطع الرحم” menyebutkan ancaman-ancaman bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Pertama, beliau mengutip penggalan ayat ke-1 dari surat An-Nisa:
وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.”
Ayat di atas, sesuai keterangan KH. Ubaidillah Faqih, mempunyai makna suatu perintah takwa kepada Allah sebagai dzat yang namanya digunakan manusia untuk meminta. Seperti ketika seseorang bersumpah, maka ia akan menggunakan nama Allah untuk bersumpah supaya ia bisa mendapatkan apa yang ia inginkan dari orang lain.
Selain itu, ayat di atas juga memuat perintah untuk memelihara tali silaturahmi kepada sanak saudara. Sanak saudara yang dimaksud adalah keluarga seperti ayah-ibu, sesama saudara kandung maupun jauh (sepupu), paman-bibi, kakek dan nenek.
Kemudian, Imam Zainuddin juga mengutip ayat ke-25 dari surat Ar-Ra’d:
وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ
“Orang-orang yang melanggar perjanjian (dengan) Allah setelah diteguhkan, memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan (seperti silaturahmi), dan berbuat kerusakan di bumi; mereka itulah orang-orang yang mendapat laknat dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam).”
Ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang melanggar perjanjian dengan Allah Swt, yaitu mereka yang telah berjanji mengakui ke-Maha Esa-an Allah dan beriman kepadanya, tetapi malah melanggar apa yang diperintahkan, seperti memutus tali silaturahmi dan berbuat kerusakan di bumi. Orang-orang ini akan dilaknat dan mendapat سُوْۤءُ الدَّار (tempat akhir yang buruk), yakni neraka! Wal ‘iyadzu billah.
Selain ayat Al-Qur’an, Imam Zainuddin juga menyebutkan beberapa hadis yang memberikan ancaman bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Di antaranya adalah:
- Orang yang Memutus Tali Silaturahmi Tidak akan Masuk Surga
وهما لا يدخل الجنة قاطع اي قاطع الرحم
Diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim, “Tidak akan masuk surga seseorang yang memutus tali silaturahmi.”
- Memutus Tali Silaturahmi Termasuk Dosa yang Disegerakan Siksanya
والترمذي وابن ماجه عن ابى بكر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما من ذنب اجدر اي احق من ان يعجل الله لصاحبه العقوبة فى الدنيا مع ما يدخر له فى الاخرة من البغي وقطيعة الرحم
Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah mengeluarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Beliau berkata, “Bahwa Rasulullah saw bersabda, tidak ada dosa yang lebih nyata disegerakan siksanya bagi orang yang memiliki dosa tersebut di dunia dan akhirat, kecuali dari dosa orang yang zalim dan memutus tali silaturahmi.”
- Tidak Diterimanya Amal Baik Seseorang yang Memutus Tali Silaturahmi
واحمد ان اعمال بنى ادم تعرض كل خميس وليلة جمعة فلا يقبل عمل قاطع الرحم
Imam Ahmad mengeluarkan hadis, “Sesungguhnya amal-amal bani Adam (manusia) itu disodorkan setiap hari Kamis dan di malam hari Jumat, tidak diterima amal seseorang yang memutus tali silaturahmi.” Waallahu a’lamu bi ash-showab.
Penulis: Mahirur Riyadl
Editor: Abdulloh Al-Faiq
0 Comments