Lajnah Bathsul Masail (LBM) Pondok Pesantren Langitan mengadakan acara Bahtsul Masail Pesantren se-Jawa dan Madura beserta seluruh alumni Pondok Pesantren Langitan yang diselenggarakan pada Kamis-Jumat (24-25/08/23) bertempat di Aula PP. Langitan.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Haul Akbar PP. Langitan ke-53 yang akan diselenggarakan pada 31 Agustus mendatang.
Pembukaan Bahtsul Masail itu dilangsungkan di Aula PP. Langitan dan dihadiri oleh Majelis Masyayikh dan juga peserta dari perwakilan pesantren se-Jawa dan Madura. Acara resmi dibuka dengan Iftitah bil Fatihah oleh KH. Abdurrahman Faqih, dilanjut pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan shalawat bil qiyam.
Kemudian disambung dengan sambutan-sambutan, dari yang pertama mengenai tata tertib Bahtsul Masail oleh panitia, dilanjutkan sambutan Pembina LBM Agus H. Muhammad Ahmad Alawi, serta mauidhatul hasanah oleh KH. Abdurrahman Faqih. Dan terahir ditutup dengan doa oleh KH. Muhammad Ali Marzuqi Zahid.
Dalam mauidhahnya KH. Abdurrahman Faqih menjelaskan tentang larangan merokok yang sebelumnya dibahas oleh Pembina LBM, bahwasanya merokok di dalam PP. Langitan itu tidak bisa ditawar.
“Memang Pondok Pesantren Langitan mulai tahun ’90 bahkan sebelumnya itu sudah dilarang total untuk merokok. Dan itu, Romo Yai di dalam melarang merokok itu bittadrij (dengan berangsur-angsur) seperti halnya khamr di zaman sahabat Nabi. Pertama, dahulu bebas, kemudian dengan batas umur, kemudian boleh asal tidak di dalam pondok dan akhirnya tidak boleh total semua santri untuk merokok. Dan pada tahun 1995 Pondok Langitan mendapat penghargaan pondok yang terbebas dari asap rokok oleh Menteri Kesehatan.” Terang Kiai Abdurrahman. (soe)
0 Comments