H-1, Khatmil Qur’an bil Ghaib Secara Serentak Diadakan di 27 Lokasi Berbeda
Langitan, Tuban - H-1 Haul Masyayikh Langitan ke-55 dan 173 tahun PP. Langitan, para santri mengikuti acara pembukaan Khatmil Qur'an bil Ghaib di Musala Agung Langitan pada Rabu, (06/08/25). Acara resmi dimulai pukul 06.30 WIB dengan pembacaan iftitah bil Fatihah oleh...









Alhamdulillah..
Assalamu Alaikum, Wr, Wb
sukses selalu ponpes Langitan, saya penjunjung website.
terima kasih
Wass, Wr, Wb
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Wahai saudaraku seiman….
Mari kita laksanakan Qunut Nazilah seperti yg dilakukan Rasululloh SAW agar musuh2 Allah yg akan melaksanakan pembakaran Al-Qur’an secara massal pd tgl 11-sept-10 mendapatkan azab dr Allah SWT sehingga semua rencana mereka akan gagal!
Amin ya Robbal’alamin…
Wassalamu’alaikum
Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Wahai saudaraku seiman….
Mari kita laksanakan Qunut Nazilah seperti yg dilakukan Rasululloh SAW agar musuh2 Allah yg akan melaksanakan pembakaran Al-Qur’an secara massal pd tgl 11-sept-10 mendapatkan azab dr Allah SWT sehingga semua rencana mereka akan gagal!
Amin ya Robbal’alamin…
Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh.
pak gimana klo di langitan di beri radio online setiap pengajian mbah yai di masukan ke radio online untuk semua alumni agar bisa mendengarkan pengajian mbah yai setiap saat dan di manapun
sebelumnya terima kasih atas usulan dan apresiainyaa. memang sebenarnya sudah lama Pesantren langitan ingin memiliki radio sendiri, tapi karena keterbatasan tenaga dan utama nya sualitnya perizinan mendirikan radio karena banyaknya radio yang megudara. mohn doa restunya supaya langitan punya radio sediri.
boleh nggak pesantren lain pingin stady banding dengan pp langitan setelah hari ray idul fitri
boleh-boleh saja, tapi untuk lebih jelasnya anda bisa menghubungi no kantor 0322 451156 atau langsung ke nomor hp 08563430887 ata nama Ust. KHoiri Masyhur (Rois Amm PP Langitan) mohon maaf atas keterlambatan kami menjawab.
Ass.WW. Masyarakat umum apakah ada waktu khusus untuk mengikuti pengajian atau belajar di Ponpes Langitan.
Wassalam.
Zarkoni
ada yaitu setiap hari minggu setelah jamaah shalat asar atau pukul 15.30 dan langsung diasuh oleh Syaikhina Abdullah Faqih dan pengajian ini sudah berlangsung lama. terima kasih
ass.
gimana kabar kawan2 di langitan aku di kalimantan al-hamduliilah baek kabehhh.ada kabar apa di langitan kasih info donk?
assalamualaikum warohmatuulohi wabarokatuh
aku minta tolong penjelasan tentang faham ” salafy ” yang ada sekarang….komereka menamakan diri ahlussunnah salafi akan tetapi sangat berbeda jauh dengan ahlusunnah yang ada…mohon pencerahannya…
Assalamualaikum wr.wb
Awal dari semuanya saya ucapkan Slamat Menunaikan Ibadat Puasa. dan Mohon Maaf Lahir Batin.
Disini saya mau bertanya, Usia minimal masuk Menjadi anggota Pon Pes Langitan Usianya berapa? insyaalloh apabila sudah memenuhi syarat saya ingin mondokan anak saya disini…. Semoga Bisa Dijawab.
terima kasih atas ucapan selamatnya, semoga anda selalu dalam lindungan-Nya. usia minimal masuk di ponpes langitan adalah lulusan Mi/SD. terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya.
ass wr wb mas klo mw ikut pondok romadhonan gmn cranya?
wa’alaikum salam wr wb… maaf atas keterlambatan kami dalam memberi informasi… bagi saudara2 yang ingin mengikuti kegiatan romadhon di ma’had langitan, cukup dengan mendaftarkan diri di kantor langitan, dengan membayar biaya administrasi sebesar 25 Ribu. adapun untuk kebutuhan pokok ( makan dll) dapat beli di kantin2 pondok… untuk lebih jelasnya bisa menghubungi ke No 0322 451156.
ASSALAMU’ALAIKUM WR WB
mao tanya ni bang,tumbentuh jdwal ngaji bln puasa belum nongol?
wassalam alumni c2k3
Assalamu’alaokum…
1. Saya mau tanya bagaimana hukumnya bila ada dua masjid dalam satu desa?
2. apa hukumnya mengambil air dari sumur milik masjid maupun mushola?
3. Apa hukumnya membuat polisi tidur pada jalan? berdasarkan hadits Nabi menyingkirkan suatu penghalang dari jalan raya adalah suatu kebaikan…
Mohon penjelasanya..
Mohon maaf atas keterlambatannya. karena kami ingin lebih mantab dalam menjawabnya sehingga membutuhkan beberapa waktu untuk mencarikan jawaban yang sesuai dengan kitab-kitab mu’tabar.
1. DUA JUM’ATAN DALAM SATU DESA
Melakukan dua Jum’atan dalam satu desa hukumnya tidak boleh jika tidak ada hajat seperti karena sulitnya berkumpul karena faktor permusuhan diantara dua kelompok dan sebagainya. kemudian jika hal itu dilaksanakan maka hukumnya ditafsil sbb:
1. Batal semua, bila takbirotul ihrom imamnya dua Jum’atan tersebut bersamaan. Kemudian Jum’atan tersebut wajib dikumpulkan menjadi satu bila dimungkinkan.
2. Bila takbirotul ihrom dua Jum’atan tersebut tidak bersamaan, maka Jum’atan yang takbirotul ihromnya lebih dulu itu yang dianggap sah, dan yang tertinggal dianggap tidak sah dan wajib melakukan Sholat Dhuhur. ( Jam’ur Risalatain, hal 8)
2. AIR SUMUR MILIK MASJID
Air sumur milik masjid atau barang-barang lainnya yang khusus diperuntukkan untuk kemakmuran masjid (baca: maukufah) maka tidak dibenarkan mengambil sedkitpun dari air tersebut. Namun jika keberadaan sumur tersebut tidak jelas, apakah wakaf atau tidak sementara banyak orang yang mengambil air dari sumur itu dan tidak ada yang mengingkari sama sekali maka hal itu diperbolehkan. (Fathul Mu’in Hal: 171)
3. POLISI TIDUR/ PORTAL
Memang benar bahwa menyingkirkan bahaya dari jalan adalah termasuk kebaikan, namun pemasangan polisi tidur jika dianggap lebih maslahah untuk kebaikan masyarakat setempat terutama keselamatan anak kecil dari sepeda motor yang ngebut maka pemasangan portal atau polisi tidur diperbolehkan (Qowa’idul ahkam fi mashplihil anam Juz:04 Hal: 23)
Di dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban tersebut supaya mendahulukan yang lebih penting (AHAMMU). Jika sama-sama pentingnya, supaya dipilih yang lebih besar manfaatnya (ANFA’U). Hal-hal yang berhubungan kepada Alloh Subhanahu Wata’ala wa Rosuulihi Shollallohu ‘alaihi wasallam terutama yang wajib, pada umumnya harus dipandang ‘AHAMMU†(lebih penting). Dan hal-hal yang manfaatnya dirasakan juga oleh orang lain atau ummat dan masyarakat pada umumnya harus dipandang ANFA’U (lebih bermanfaat).
Ass..Salam ta’dzim kpd seluruh pengasuh PONPES Langitan.Perkenalkan sebagai salah seorang pemerhati tentang PONPES langitan di Semarang
salam ta’dim kepada mbah yai faqih..!
1. maaf mas saya mau tanya bagaimanakah hukum mempelajari ilmu filsafat.dan bagaimanakah pandangan ulama-ulama salaf terhadap Filsafat.
mohon di jawab
hukumnya boleh-boleh saja selama tidak sampai keluar dari simpul aturan syareat, karena kebanyakan orang yang belajar filsafat lebih menuhankan akal. dan itu sangat tidak sesuai dengan syareat.
Assalum’alaikum…Wr.Wb.
Alhmdulillah, Ponpes Langitan kian eksis dalam menebar dakwah Islamiyah.
Kebanggaan bagi saya sebagai putra Tuban, melihat kiprah Ponpes Langian dalam mencetak generasi Islami.
Mohon do’akan saya, semoga kelak keturunan saya bisa menimba ilmu di Ponpes Langitan.
Salam Ta’dzim saya untuk Beliau Kiyai Abdullah Faqih.
Wassalamu’alaikum…Wr.Wb.
Asslm Wr Wb.Sekiranya Alloh memberikan umurku kembali muda lagi maka aku akan habiskan waktuku di ponpes Langitan,tapi itu tidak mungkin Saudaraku, untuk itu aku berpesan pada semua saudaraku yg sementara nyantri di LGT. Gunakan waktu semaximal mungkin untuk menimba ilmu di sana, guna di amalkan bila saudaraku telah kembali di asal masing2. Ok ? salam buat temen2 alumni th 80an. tak lupa salam buat ust Ali Mansur di ruang Tamu.
Salam Ta’dhim Buat LANGITAN.
Mo Tanya ne………… Bisa ga’minta nomor HP pengusur Mabin Langitan?, klo bisa tolong dong kirim ke email aq.
085648675275 atas nama Ust. Masroni kepala Mabin Langitan
SALAM BT MASRONI DR DIDIN TANGERANG….
Assalaamu’alaykum Ustadz…
Sebelumnya saya mohon ma’af kalao saya bertanya di “Buku Tamu”… (tidak tahu tempat untuk bertanya, maaf)
Begini Ustadz.. beberapa hari yang lalu saya berta’ziyah dan ikut mensholatkan jenazah salah seorang kerabat di kota “K”.
Setelah salam (selesai dari sholat jenazah) Imam baru sadar bahwa jenazah adalah pria dan kepala jenazah berada di sebelah Utara, seketika itu juga sang Imam menyuruh memutar posisi jenazah sehingga kepala berada di sebelah Selatan dan mengajak Jama’ah untuk mengulang mensholatkan jenazah.
Pertanyaan saya apakah memang tata cara mensholatkan jenazah yang benar memang begitu…. Jika jenazah wanita kepala berada di Utara dan kaki di Selatan, sebaliknya bila jenazah pria kepala di Selatan dan kaki di Utara…?
Mohon penjelasan ustadz.. berikut dasar-dasarnya, mengingat sang Imam adalah Kyai yang ‘masyhur’…
syukron sebelumnya..
Wassalaamu’alaykum War. Wab.
memang ada tata cara tersendiri dalam melakukan shalat jenazah seperti yang dilakukan oleh pak kiai yang mas tanyak, bahkan ada yang mengatakan takbirnya bukan 4 kali tapi 5 kali. cuma untuk mengulangi shalat jenazah lagi karena salah meletakkan kepala jenazah wanita berada di selatan dan kaki di utara dan sebaliknya salah meletakkan jenazah pria kepala di Utara dan kaki di Selatan sepengetahuan kami tidak ada qoul yang mengatakna harus mengulangi, dan mungkin saja pak kiai yang mas tanyakan ini punya pendapat dari imam yang mengharuskan mengulangi shalat jenazah bila salah meletakkan arah jenazah. dan untuk lebih jelasnya mas langsung tanyakan ke pak Kiai yang mas tanyakan ini, biar tidak ada timbul salah faham. terima kasih