Ngaji Al-Hikam Lil Imam Al-Haddad Hikmah Ke-89 : Hukuman Bagi Orang yang Menolak Kebenaran

Penulis : Tim Admin

December 11, 2023

Pengajian kitab Hikam kali ini membahas hukuman atau cobaan yang diberikan oleh Allah Swt bagi seseorang yang takabur atas kebenaran dan orang yang membawanya. Pembahasan ini dicantumkan Imam Al-Haddad dalam hikmah yang ke-89 yang berbunyi: 

وقال : من تكبر على الحق وأهله ، ابتلاه الله  بالذل بالذل للباطل وأهله ، فيجتمع عليه عند ذلك مصيبتان و عقوبتان وتفوته منقبتان و مثوبتان

“Al-Habib Abdullah bin Alawi bin Muhammad Al-Haddad berkata: Barang siapa yang takabur atas perkara haq (kebenaran) dan ahlinya (yang membawa kebenaran), maka Allah Swt akan menghukumnya dengan kehinaan menyukai perkara yang batil dan ahlinya (orang yang membawa kebatilan). Maka baginya terkumpul dua musibah dan siksa karena hal tersebut, serta hilang juga darinya dua derajat dan dua pahala.” 

Hikmah di atas, sesuai keterangan KH. Abdullah Habib Faqih saat pengajian kitab Hikam pada Sabtu, (18/11/2023) mengandung arti bahwa seseorang yang takabur atas perkara haq dan ahlinya maka ia akan diberi cobaan oleh Allah berupa kehinaan menyukai perkara yang batil dan ahlinya. Orang-orang tersebut disimpulkan oleh beliau mendapat dua musibah dan siksa, serta dihilangkan darinya 2 derajat dan pahala.

Adapun maksud “Takabur atas perkara haq” menurut KH. Abdullah Habib faqih adalah penolakan atau pengingkaran terhadap kebenaran dan penolakan kepada seorang yang mengajak kepada hal tersebut. Dalam keterangannya, beliau mengatakan:

“Maksud Takabur di sini itu tidak mau menerima, ingkar dan menolak perkara yang haq dan orang yang membawa perkara haq tersebut,”.

Sementara maksud “Diberikannya cobaan atau hukuman berupa kehinaan dalam perkara yang batil dan ahlinya” berarti bahwa orang yang berani melakukan hal tersebut akan diberi cobaan oleh Allah dengan kehinaan, jatuh dalam keadaan yang sangat hina, serta tidak mempunyai kehormatan dalam perkara yang batil. Maksudnya ia menyukai dan membela perkara yang batil dan membela ahlinya, yaitu orang-orang yang batil. 

“Ia akan menerima kehinaan, jadi rendah dan tidak punya kehormatan kepada perkara yang batil, ia tunduk dan takluk di bawah tekanan perkara yang batil, atau dia hina sebab menyukai perkara yang batil dan membela orang-orang yang batil,” terang KH. Abdullah Habib Faqih.

“Lha seperti itu hukumannya kalau ada orang yang menolak, ingkar, dan tidak menerima perkara yang haq,” lanjut beliau.

Maksud dari “perkara yang haq” di sini itu Allah Swt, barang siapa yang menolak, ingkar, dan membangkang perkara yang haq (Allah Swt), maksudnya ia tidak menurut kepada Allah, larangan-Nya diterjang, atau dia mengambil tuhan selain Allah, orang seperti ini besok akan dihukum Allah tunduk dalam perkara kebatilan dan cengkeraman setan.

Adapun makna “Terkumpul baginya 2 musibah” adalah dia akan menerima dua musibah karena menolak perkara yang haq. Dua musibah yang dimaksud adalah sifat takaburnya tersebut dan diberinya kehinaan yang amat hina dengan menyukai perkara yang batil dan orang-orangnya.

“Apa dua musibah tersebut? Yaitu dia takabur, berani dan menentang kepada Allah, ini sudah menjadi musibah dan merupakan suatu bencana besar, karena tidak ada lagi musibah yang besar selain berani menolak perintah Allah Swt,” terang KH. Abdullah Habib Faqih;.

Sementara musibah yang kedua, lanjut beliau, adalah dia menjadi hina, serta jatuh dalam cengkeraman kebatilan, dia dikendalikan oleh setan, dikendalikan oleh hawa nafsunya sendiri, dikendalikan oleh perkara-perkara yang batil dan ia juga membela perkara-perkara yang salah, keliru, kezaliman, kemaksiatan, kedurhakaan, serta segala macam kemaksiatan ia bela.

“Kedua musibah ini bakal menimpa orang ketika menolak, ingkar, membangkang, dan sombong terhadap Allah atau perkara yang haq,” jelas beliau. 

Terakhir, maksud dari “Ia juga akan kehilangan dua derajat dan dua pahala” adalah orang tersebut akan kehilangan dua derajat yang tinggi dan dua pahala yang disediakan oleh Allah Swt. Dalam keterangan KH. Abdullah Habib Faqih, yang dimaksud dari dua derajat  tersebut adalah dia kehilangan derajat di sisi Allah Swt dan di sisi makhluk Allah. Sementara yang dimaksud kehilangan dua pahala yang disediakan Allah adalah pahala tawadhu kepada Allah Swt. dan pahala mengikuti perintah Allah Swt. Wallahu a’lamu.

 

Penulis: Mahirur Riyadl

Editor: Abdullah Al-Faiq

Video Terkait: Hikmah ke 89 & 90 – Pengajian Kitab Al Hikam Lil Imam Al Haddad | KH. Abdullah Habib Faqih

 

Tulisan Terkait

Ngaji Irsyadul Ibad: Hukum Membunuh Orang secara Sengaja

Ngaji Irsyadul Ibad: Hukum Membunuh Orang secara Sengaja

Berita tindak kriminalitas seperti pembunuhan akhir-akhir ini sering kali mengisi media Online maupun cetak kita. Tindakan kejahatan tersebut, ironisnya banyak dipicu oleh masalah yang terhitung sepele. Maraknya aksi tidak tercela ini, yang bahkan hanya dipicu masalah...

Ngaji Irsyadul Ibad: Memperbaiki Hubungan dengan Tetangga

Ngaji Irsyadul Ibad: Memperbaiki Hubungan dengan Tetangga

Dalam hidup bermasyarakat, kita tidak akan lepas dari interaksi sosial bersama tetangga, karena tetangga adalah orang yang bersebelahan dengan kita, sehingga Islam memerintahkan untuk menjalin hubungan yang baik dengan tetangga. Adanya tetangga juga termasuk anugerah...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer