Formalin

Penulis : admin

September 23, 2005

Upaya manusia untuk meningkatkan sumber pendapatan (income) dalam sector bisnisnya, akhir-akhir ini memang cukup inovatif. Termasuk diantaranya adalah masalah formalin yang sangat meresahkan komunitas masyarakat luas. Pasalnya bahan pengawet yang semestinya digunakan untuk mengawetkan jenazah tersebut difungsikan oleh sebagian orang untuk bahan campuran makanan agar lebih tahan lama sedikit. Konsekwensinya bisa mengakibatkan penyakit, bahkan mengancam keselamatan jiwa seseorang.
PERTANYAAN
a. Bagaimana tinjauan syara’ terhadap makanan yang mengandung formalin berikut hukum menjualnya ?

Jawaban
a. Hukum makanan yang mengandung formalin ditafsil, haram apabila ada bahaya yang nyata & boleh bila tidak bahaya. Dan hukum jual belinya haram dan sah aqadnya bila ada bahaya, dan bila tidak bahaya maka halal dan sah.
Ta’bir
1. I’anatut Tholibin juz 2 hal 354 – 355
2. I’anatut Tholibin juz 2hal 354
3. Majmuk juz 9 hal 189
4. Bajuri juz 1 hal 357
5. Buqyatul Musytarsyidin

Tulisan Terkait

Panduan Bagi Orang yang Terlambat Shalat Jumat

Panduan Bagi Orang yang Terlambat Shalat Jumat

Idealnya, berangkat shalat Jumat itu sepagi mungkin, namun karena beberapa kendala, terkadang kita terlambat dalam mengikuti  pelaksanaan shalat, adakalanya saat terlambat menemui satu rakaat dari imam, adakalanya hanya menemui tahiyat akhir saja, bagaimana panduan...

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan berpuasa sunah, puasa sunah tersebut biasa dikenal dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 di bulan Dzulhijjah, puasa ini dalam pandangan ilmu fikih merupakan puasa yang tergolong...

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Terhitung sampai tanggal 13 Juni 2023, para jamaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah sebanyak 58 orang. Menyikapi hal ini, pemerintah membentuk tim badal haji untuk para jamaah yang meninggal tersebut. Lalu bagaimana hukum dan syarat-syaratnya?...

Bank dan Asuransi yang Dikomersialkan

Kebutuhan masyarakat akan bank dan asuransi sudah tidak bisa terhindarkan. Kebahagiaan dan kenyamanan di masa tua kiranya menjadi alasan utama mereka menyimpan harta yang dimilikinya. Akan tetapi kedua transaksi ini masih tampak samar di kalangan masyarakat awam. Dari...

Fiqih Edukasi

  Manusia hidup dituntut untuk mencari ilmu,baik ilmu agama atau ilmu umum. Karena dengan ilmu peradaban manusia dapat berkembang. Juga dengan ilmu, kesuksesan dan cita-cita dapat dikejar dan diharapkankeberhasilannya. Bahkan karena pentingnya ilmu, imam Syafi’i...

Menikmati WI-FI (Wireless Fidely) Liar

Dizaman teknologi yang serba canggih ini, tidak hanya hotel, perusahaan dan perkantoran saja yang memasang koneksi wifi. Warung kopi, depot bakso dan yang lainnya juga tidak ingin ketinggalan memasang alat canggih satu ini, untuk menarik simpati dari pelanggan...

Melihat Imam Melalui Led Monitor

Mengikuti perkembangan zaman di kota-kota besar. Semisal Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain. Banyak masjid dibangun bertingkat dan ruang lantai dua, tiga dan seterusnya biasanya dipasang Monitor Led besar guna untuk mengetahui gerak-gerik imam, lebih-lebih ketika...

0 Comments

Kategori

Arsip

Posting Populer