Catatan seorang pengadopsi anak

Penulis : admin

September 26, 2007

Aly Al Thorofy
Entah berapa kali terjadi, Ahmad tidak dapat menghitung secara persis. Yang pasti jawaban itu sering ia lontarkan jika ditanya oleh teman-teman lamanya saat bertemu.
“Berapa anakmu, Mad?
Dua!  jawab Ahmad singkat
Dan ini  lanjut sang teman sambil menunjuk bocah kecil yang digendong Ahmad.
“Ini anak yang kedua
“Lalu yang pertama dimana? tanya sang teman belum puas.
“Yang kedua layu sebelum berkembang, alias pecah diluar kandungan sebelum jadi janin. Jawaban Ahmad tidak urung membuat sang teman mengerenyitkan kening seraya mengangguk-angguk kecil, entah paham atau tidak dengan jawaban Ahmad tersebut. Yang dimaksud Ahmad adalah hamil di luar kandungan dan pecah, sehingga menyebabkan pendaharahan. Istri Ahmad terpaksa menjalani operasi kandungan.

Jawaban Ahmad “anak yang kedua, itu diniatkan sebagai anak pupon, bukan anak sulbi (anak kandung). Sebab pasca operasi kandungan 1999 di sebuah klinik “Doa Sehat” Tuban, tepatnya pada saat hingar bingar dan hiruk pikuknya pemilu sampai tahun 2001, istri Ahmad belum hamil-hamil juga. Dokter specialis kandungan yang menangani operasi istrinya, Dr. Riyanto, memberi kepastian pada Ahmad bahwa operasi tersebut tidak sampai mengangkat atau mematikan fungsi reproduksi rahim istrinya. Dengan kata lain kandungan istrinya normal-normal saja dan masih bisa hamil.

Pernyataan dokter yang klinik tempat dimana ia melakukan operasi telah ditutup tersebut terjadi sudah 3 tahun, tetapi kenyataannya sang istri belum hamil. Penantian tinggal penantian. Isyaroh manusia adalah bagian dari predeksi yang dibatasi hipotesa-hipotesa dan indikasi-indikasi dari pengalaman-pengalaman yang ada. Soal tepat dan tidaknya predeksi tersebut, tetap saja akan kembali pada kebijaksanaan Tuhan.

Diwaktu-waktu tertentu terkadang pikiran Ahmad dibebani oleh keraguan akan statemen dokter specialis tersebut. “Jangan-jangan Dr. Riyanto menyembunyikan yang sesungguhnya atas realitas rahim istri saya, sudah tidak dapat berfungsi lagi.” Begitulah Ahmad merasakan keraguan tersebut. Tetapi keraguan semacam itu senantiasa ditepis jauh-jauh olehnya. Ahmad begitu yakin bahwa profesi dokter sangat terkait dengan kejujuran dan kemanusiaan.
Mereka terikat oleh kode ektik kedokteran, sebagaimana profesi guru dan wartawan yang juga memiliki kode etik. Dr. Riyanto jelas tidak berbohong, beliau mengatakan apa adanya dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Terkadang kesangsian Ahmad begitu kuat dan menggodanya, untuk mengusir rasa was-was tersebut. Ahmad berteriak menantang.
“Kalaupun benar bahwa operasi itu sesungguhnya telah merusak fungsi kehamilan rahim istrimu, lantas kamu mau berbuat apa? Apa mau menuntut??”
Kalau sudah ditantang demikian, biasanya rasa was-was itu hilang. Bukankah keraguan merupakan bagian dari was-was yang itu merupakan pekerjaan syetan.

Tekanan Pesikhologis Mempengaruhi Kinerja Sperma
Ahmad menikah dengan seorang perempuan yang konon masih santri Ibu Nyai Hunainah Faqih, Pondok Pesantren Langitan yang terkenal dengan sebutan “Kiblat Politisi Nasional”, itu (paling tidak sebutan itu pernah saya baca di Majalah Kakilangit). Pernikahan itu tepatnya akhir Agustus 1996. Ahmad pernah bercerita pada saya, bahwa saat pernikaahn tersebut ia benar-benar dalam sebuah beban tugas-tugas studi dan kerja sama ekonomi yang masih berlangsung dan baru di mulai. Intelektualitas terkuras karena terkait dengan studi. Sedang tenaga fisik juga tersebut ke dalam arena ambisi dan prespektif perekonomian yang lebih banyak prihatin dan puasanya dari sudut penghasilan. Selain dari hasil keringatnya sendiri tidak ada subsidi tambahan dari pihak manapun juga, tidak dari keluarganya sendiri, atau keluarga dari pihak istri.

Kondisi miskin inilah yang mendorong Ahmad untuk menunda kehamilan sang istri melalui berbagai cara yang didengar dari pengalaman senior-seniornya yang telah berumah tangga. Kelak di kemudian hari, saat di mana tahun-tahun berikutnya sang istri mengalami berbagai gangguan kesehatan perut, ia disalahkan oleh istrinya atas “Penundaan” kehamilan yang pernah diambil, tetapi oleh Ahmad “Protes Penyesalan” tersebut dianggap sebagai pelampiasan rasa greget yang belum juga mendapatkan rizqi momongan.
Setelah perkawinan memang tidak ada yang lebih dinantikan oleh Pasutri (pasangan suami istri) kecuali kelahiran dan kehadiran si mungil jabang bayi. Sebuah obsesi wajar dan alamiah sekaligus merupakan kebanggaan bagi semua kaum perempuan yang sehat dan telah menikah. Tertundanya kehamilan untuk beberapa tahun setelah menikah, padahal tidak ada faktor-faktor yang disengajakan untuk menundanya, pelan namun pasti akan merangsang tumbuhnya rasa khawatir dan takut pada perempuan tersebut, “Jangan-jangan aku mandul”.
Pergaulan yang begitu kental dan menyatu dengan Ahmad, membuat aku paham betul gaya pemikirannya dan tidak berlebihan kalau saya katakan, bahwa Ahmad itu type orang yang tampak independen kaitannya dengan emosi keturunannya. “Secara mekanik dan wajar fungsi-fungsi alat sekresi (menghasilkan keturunan) telah saya jalankan sebagaimana umumnya. Kalau kelak pemanfaatan organ-organ sexual ini belum menghasilkan keturunan saya pikir itu sama dengan menanam sebuah biji yang belum tampak pertumbuhannya, sederhana sekali.” Begitu Ahmad pernah mengemukakan atas kesan yang saya peroleh dari sikap santainya dalam masalah keturunan.

Lagi pula, ini kesan saya pandangan ketauhidan dan begitu kuat terserap ke dalam benaknya. Sekian banyak catatan-catatan dia yang pernah aku baca, saya sering menemukan ayat yang artinya, “harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” “Dengan demikian dari prespektif ilahiyah yang diinformasikan kepada kita, anak-anak itu satu paket dengan harta benda dalam hal fitnah dan cobaan yang menyertainya.”
“Mengapresiasikan bahwa anak-anak nanti akan membahagiakan orang tua, melindungi orang tua, membantu dan menolong mereka berdua, serta thethek bengek yang diasumsikan dan diobsesikan oleh kita sebagai Bapak Naluri, saya anggap terlalu ngoyo.” Ahmad mulai menajamkan argumentasi filosofinya.
“Bagaimana kalau anda meninggal saat anak-anak masih belia, atau mereka tumbuh besar sangat jauh dari harapan kita??” Tanya Ahmad, seolah menantang saya untuk berfikir keras.

“Kalau anda mengatakan anak adalah asset akherat. Artinya dengan anak yang shaleh, orang tua yang meninggal akan mendapatkan jariyah (aliran) pahala dari amal anak tersebut!” Anda benar, tetapi anak shaleh bukan satu-satunya asset akherat, masih ada dua lagi yang bisa diharapkan oleh orang yang mati; yaitu shodaqoh jariyah dan ilmu yang bermanfaat.”
Begitulah pandangan-pandangan keagamaan Ahmad yang dipahami. Pemahaman-pemahaman ketauhidan. Dan pandangan itulah yang membuat Ahmad melihat anak dan keturunan biasa-biasa saja. Ia sering mengatakan kepada saya, “lihatlah dunia dan segala isinya secara apa adanya!.”

“Sebab setiap satu kenikmatan atau kesenangan yang anda dapat disertakan pula afat atau petaka oleh Tuhan dalam kandungan kenikmatan tersebut. Bukankah kita juga sering mendengar tidak ada rasa sakit yang dirasakan oleh orang tua, kecuali disakiti oleh prilaku anak.” Dalam istilah Botami, ilmu tumbuh-tumbuhan penyakit yang ada di tanaman tembakau misalnya, itu berasal dari tanaman tembakau itu sendiri, bukan dari tanaman ketela, umpanya.”
“Pandangan saya terhadap anak dan kehadiran mereka di tengah-tengah kehidupan saya, tidak melebihi takaran yang sudah di nash Al-Qur’an “Perhiasan Dunia dan Amanat.”
Dari catatan-catatan yang ditulis oleh Ahmad sebagaimana diatas, saya curiga adakah tekanan psikhologis keagamaan –katakanlah begitu- sebagaimana yang pembaca rasakan dalam kalimat-kalimatnya yang begitu “emosional, sekali membuat, maaf potensi spermanya melemah karena berubah ke dalam energi pemahaman sperma itu?? Saya tidak yaqin akan sinyalemen serupa.

“Ini dua kutub yang sangat berlawanan.” Maksudnya anak sebagai “Perhiasan” disatu sisi, tetapi disisi lain ia adalah “Amanat.” “Anak sebagai perhiasan adalah menyenangkan, menggemaskan, dan membanggakan yang pada tingkat selanjutnya melahirkan rasa kasih sayang dan welas. Dan jika dilanjutkan naluri ini akan menciptakan sikat pemanjaan yang berlebihan. Sedang anak sebagai amanat itu berarti sebagai tanggung jawab, menciptakan sikap kewaspadaan, hati-hati dan tidak boleh ngawur dalam memperlakukan saat pertumbuhan dan perkembangannya. Salah menangani karena dominasi naluri lebih kuat sehingga memberikan “Penanganan” yang over dosis. Akan merangsang potensi dasar sipat “Hewaniyah sang anak muncul lebih kuat dan mengejahwentah ke dalam prilaku yang susah diatur dan liar. Lagi-lagi yang nelongso dan ngenes, jika demikian realitas anak siapa yang lagi kalau bukan orang tua.”
Saya tidak tahu bagaimana dia begitu khawatir. Akan tetapi dia tetap seperti pembaca, sebagaimana pengalaman Ahmad sendiri.“Walaupun sudah begitu,” realitas yang terkadang ditimbulkan oleh anak. Tetapi kehadiran mereka tetap saja menyenangkan.

Tulisan Terkait

Kenapa Ilmu Tauhid Wajib Dipelajari?

Kenapa Ilmu Tauhid Wajib Dipelajari?

Di zaman sekarang, kajian dan diskusi terkait ilmu tauhid atau ilmu kalam tidak sebanyak ilmu-ilmu yang lain. Di pengajian umum, misalnya, seringkali yang dibahas hanya berputar di antara fikih dan tasawuf, sangat jarang sekali ilmu tauhid menjadi pembahasan utama. ...

Kisah Keajaiban Membaca Laa Ilaha Illallah 70.000 Kali

Kisah Keajaiban Membaca Laa Ilaha Illallah 70.000 Kali

Dalam tradisi keislaman, cerita-cerita tentang keajaiban doa dan amalan sering kali menjadi sumber inspirasi dan keimanan bagi umatnya. Salah satu cerita yang menarik adalah yang disampaikan oleh Syekh Abu Zaid Al Quthubi, yang ditemukan dalam kitab Irsyadul Ibad...

Peristiwa-Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram

Peristiwa-Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Muharram

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Muharram, menurut perhitungan kalender yang diterbitkan PP. Langitan, awal bulan Muharram 1446 H akan jatuh pada hari Ahad 7 Juli 2024.  Bulan Muharram memiliki beberapa peristiwa penting yang menjadikannya salah satu bulan yang...

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah, sedangkan bulan Dzulhijjah sebagai bulan terakhir. Oleh karena itu, Muharram diperingati sebagai awal tahun baru Hijriah atau tahun baru Islam. Adapun Dzulhijjah diperingati sebagai akhir tahun Hijriah....

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan setiap hari raya Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhiijah dalam kalender Hijriah. Shalat Idul Adha, menurut madzab Syafi'i dan Maliki hukumnya sunah muakkad (sangat dianjurkan). Sementara menurut Imam...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kategori

Arsip

Posting Populer