Santri dan kemerdekaan 45

Penulis : admin

March 27, 2009

Setelah menunggu selama hampir dua tahun, proses pembangunan monumen resolusi jihad NU akhirnya dimulai. Penggarapan monumen yang dibangun di sisi kantor PCNU Surabaya jalan Bubutan itu dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Ketua Umum PBNU, KH Dr Achmad Hasyim Muzadi, Kamis (26/3).

Prosesi peletakan batu pertama Monumen Resolusi Jihad itu juga dihadiri Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Miftachul Akhyar, Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, Asisten III Pemkot Surabaya, Suhartoyo, Kapolwiltabes Surabaya, Ronny F Sompie serta seluruh jajaran pengurus PCNU Surabaya dan warga NU sekitar lokasi.

Dalam kesempatan itu, Kiai Hasyim Muzadi meminta pada seluruh warga NU agar lebih mengerti, menghayati, dan meneruskan makna di balik Monumen Resolusi Jihad. Karena, keberadaan monumen tidak akan bermanfaat tanpa pengertian, penghayatan dan pengamalan.
Monumen itu kan hanya penanda. Yang terpenting itu mengerti, menghayati, dan meneruskan makna yang terkandung dari monumen, yakni semangat nasionalisme yang termaktub dalam resolusi jihad, tuturnya.

Hal serupa juga dinyatakan KH Miftachul Akhyar. Menurutnya, keberadaan bangunan monumen tidak akan bermakna tanpa adanya dukungan dari pengurus NU dan generasi penerus untuk tetap mengobarkan semangat kepahlawanan dan nasionalisme yang terkandung di dalamnya.

Pengasuh Ponpes Miftachussunnah ini juga mengingatkan, kota Surabaya merupakan sumber dari semangat nasionalisme dan kepahlawanan. Untuk itu, perlu adanya usaha menjaga sumber tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan ummat. Jika sumber itu tidak ditata maka akan meluber ke mana-mana dan akan mengganggu bahkan mencemari wilayah sekitar. Untuk itu perlu ditata dan dijaga, ujarnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Surabaya, KH Saiful Chalim, mengatakan, keberadaan monumen tersebut sangat penting. Sebab, terdapat kaitan erat antara Bung Tomo dengan fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rais Akbar NU Hadlratus Syaikh KH Hasyim Asyari pada 22 Oktober 1945.

Gus Saeful begitu panggilan akrabnya mengaku khawatir lantaran banyak masyarakat yang mulai melupakan peranan ulama dalam merebut kemerdekaan. Bahkan, peran ulama terkesan mulai diabaikan, baik dalam buku sejarah maupun dalam pemaparan-pemaparan para ahli sejarah.
Menurutnya, pada hampir setiap peringatan Hari Pahlawan (10 Nopember), peran ulama hampir tidak pernah disinggung, baik dalam acara-acara formal seperti upacara bendera dan lain-lain.

Wakil Rois PCNU Surabaya, KH Imam Ghazali Said, mengatakan, untuk membangkitkan semangat dan membuktikan adanya peran ulama, maka pembangunan monumen tersebut sangat diperlukan. Pasalnya, ujar dia, banyak hal yang perlu diungkap berkaitan keluarnya Resolusi Jihad.

Banyak yang perlu diterangkan, dan monumen itu nantinya menggambarkan bagaimana resolusi tersebut bisa keluar. Sebab, masyarakat, umumnya mereka yang muda, hampir tidak memahami adanya peran Resolusi Jihad dari seorang Kiai besar dalam merebut kemerdekaan, terangnya.

Resolusi Jihad merupakan hasil pertemuan ribuan kiai dan santri se-Jawa dan Madura yang dipimpin KH Hasyim Asyari di Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Isinya, antara lain, mempertahankan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan Soekarno-Hatta.

Resolusi Jihad merupakan fatwa tentang kewajiban perang melawan kaum imperialis, dan membentuk laskar perang. Para sejarahwan mengakui pengaruh besar Resolusi Jihad dalam perlawanan. Dua pekan kemudian, tepatnya 10 Nopember 1945, meletuslah perang antara pasukan Inggris dengan masyarakat pribumi selama tiga pekan. Peristiwa itu dianggap sebagai perang terbesar sepanjang sejarah Nusantara, yang kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan.

Dalam perkembangan selanjutnya, NU menyelenggarakan Muktamar ke-16 di Purwokerto, Jawa Tengah, pada 26-29 Maret 1946. NU kembali mencetuskan Resolusi Jihad yang mewajibkan tiap umat Islam untuk bertempur mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Kewajiban itu dibebankan kepada setiap muslim, terutama laki-laki dewasa, yang berada dalam radius 94 kilometer dari tempat kedudukan musuh. (Radius 94 diperoleh dari jarak diperbolehkannya menjamak dan meng-qashar salat). Di luar radius itu, umat Islam lainnya wajib memberikan bantuan. Jika umat Islam yang dalam radius 94 kalah, maka umat Islam lainnya wajib memanggul senjata menggantikan mereka.

http://dutamasyarakat.com/

Tulisan Terkait

PP. Langitan Kembali Adakan Perlombaan M2QK

PP. Langitan Kembali Adakan Perlombaan M2QK

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan para santri, Pondok Pesantren Langitan kembali mengadakan perlombaan Musabaqah Muhafadzah Qiroatul Kutub (M2QK) di Halaman Madrasah Al-Falahiyah pada Kamis, 23-24 November 2023. M2QK sendiri merupakan perlombaan yang...

Ziarah Maqbarah dalam Rangka Haul KH. Abdullah Faqih ke-12

Ziarah Maqbarah dalam Rangka Haul KH. Abdullah Faqih ke-12

Termasuk rangkaian dari acara haul Almaghfurlah KH. Abdullah Faqih ke-12 adalah ziarah umum bersama Majelis Masyayikh di maqbarah masyayikh pendahulu pada Senin sore, (23/10). Ziarah ini diikuti oleh Majelis Masyayikh, asatidz, pengurus pondok dan seluruh santri PP....

Khatmil Qur’an bil Ghaib Haul KH. Abdullah Faqih ke-12

Khatmil Qur’an bil Ghaib Haul KH. Abdullah Faqih ke-12

Malam peringatan Haul KH. Abdullah Faqih yang ke-12 akan diselenggarakan pada malam ini (Senin, 23/10). Salah satu rangkaian acara yang menyambut haul tersebut adalah Khatmil Qur'an bil Ghaib. Pembukaan Khatmil Qur’an bil Ghaib dimulai pada Ahad siang, (22/10) di...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer