“Kenangan” sistem Khilafah

Penulis : admin

September 9, 2009

Rajab memberikan kesempatan untuk merenungkan kewajiban kita mengenai permasalahan Khilafah. Berbagai peristiwa seperti penindasan terhadap muslim Uighur, kecaman Perancis terhadap busana muslim, serbuan Amerika terhadap Afghanistan dan Pakistan, dan pengepungan terhadap Palestina adalah peristiwa-peristiwa yang menunjukkan betapa pentingnya kehadiran Khilafah kembali, suatu Negara Islam Global yang akan menerapkan semua ketentuan Allah dan akan mengembalikan keadilan, kedamaian, dan keamanan bagi semua umat manusia.
Pada tanggal 28 Rajab, Umat akan memperingati 88 tahun kejatuhan Khilafah. Sejak hilangnya Khilafah pada tahun 1342H/1924M, umat berada dalam posisi terkungkung oleh dominasi kekuatan kolonial kafir. Dominasi ini hingga sekarang masih berlangsung melalui kaki tangannya dan penguasa bonekanya. Demikian pula, banyak sekali negeri-negeri Eropa yang menunjukkan ketidakpuasannya terhadap muslim di negeri tersebut. Dalam hal ini, kami akan menelaah peristiwa penting akhir-akhir ini dan juga mengingatkan umat bahwa sebenarnya kita semua sangat rentan oleh semua bentuk ancaman. Maka tidak ada lain bahwa jalan keluarnya tidak lain adalah membentuk kembali Khilafah Rashida, sebagaimana Rasulullah dulu membentuk negara Islam pertama dengan menggunakan metoda politik dan intelektual.
Somalia: 3,5 juta muslim di ujung tanduk
Sebagaimana dilaporkan oleh harian Irish Times, “Tidak kurang dari 3,5 juta warga Somalia berada dalam kondisi mengkhawatirkan, dimana tidak ada makanan, pelayanan kesehatan yang memadai, maupun keamanan. Wartawan tersebut juga melaporkan bahwa dibawah perlindungan Persatuan Pengadilan Islam (Union of Islamic Courts), negeri Somalia justru menikmati masa keadilan hukum, keamanan bagi semua warga Somalia. Namun ini semua berubah drastis, ketika Amerika mengirim bonekanya Ethiopia untuk menyerbu Somalia dengan satu tujuan, yaitu menggulingkan Persatuan Pengadilan Islam. Sejak saat itu, pertempuran masih terus berkecamuk antara pemerintah federal transisi yang dipimpin oleh Sheikh Sharif Ahmed, melawan Al Shabab , yang berjuang untuk menerapkan Syariat Islam. Sebagai reaksi terhadap tekanan umat Islam, Amerika mengirim pasokan senjata untuk memperkuat rezim Sharif Ahmad yang terancam untuk digulingkan oleh kelompok yang ingin menerapkan Syariat Islam. Seorang pejabat AS mengatakan kepada harian Washington Post, “ Keputusan telah dibuat di tingkat tertinggi bahwa pemerintah federal somalia tidak boleh jatuh, dan semua upaya akan dilakukan untuk memastikan agar pasukan keamanan pemerintah somalia mampu bertahan melawan para pemberontak. Pejabat yang tidak disebut namanya juga menambahkan bahwa pengiriman senjata dan amunisi akan sampai di ibukota Somalia, Mogadishu dalam bulan ini.

Serangan terhadap Muslim di Perancis dan Jerman
Di Eropa, umat Islam menyaksikan larangan terhadap pemakaian busana muslimah Burka oleh Perancis dan pembunuhan terhadap muslimah yang sedang hamil di dalam pengadilan di Jerman. Di Perancis, Presiden Sarkozy mengatakan,Burka bukan simbol agama, ia adalah simbol perbudakan, katanya dihadapan anggota dewan perwakilan yang berkumpul untuk mendengarkan pidatonya. Ia lalu juga mengatakan bahwa Burka tidak akan ditolerir penggunaannya di wilayah Republik Perancis. Pernyataan ini merupakan tanggapan terhadap keprihatinan 65 wakil rakyat Perancis yang meminta komisi dewan perwakilan untuk meneliti apakah wanita muslim yang mengenakan Burka di hadapan khalayak umum mengancam hak asasi wanita dan tradisi sekuler Perancis. Para wakil rakyat ini terdiri dari perwakilan Komunis, dan perwakilan dari partai Sarkozy.

Seruan Sarkozy langsung mendapat dukungan dari perwakilan partainya yang saat ini menguasai pemerintah, tapi ditolak oleh partai Sosialis (sebagai partai oposisi saat ini). Hal ini bukanlah pertama kalinya terjadi di Perancis, mengenai busana muslimah. Pada tahun 2004, Perancis mengeluarkan UU yang melarang wanita mengenakan kerudung di sekolah-sekolah negeri dan kantor pemerintah. Sungguh mengecewakaan bahwa Perancis yang mendengungkan kebebasan beragama dan toleransi, ternyata tidak diterapkan pada umat Islam sendiri yang tinggal di Perancis.

Di Jerman, Marwa al-Sherbini ditikam hingga meninggal di dalam sesi pengadilan yang sedang berlangsung sebanyak 18 kali. Anehnya, polisi jerman juga justru menembak suami Marwa yang sedang berjuang menyelamatkan istrinya ketimbang membekuk pelaku penikaman. Di Jerman, sebagaimana di Perancis dan negara Eropa lainnya, emosi anti Islam memang sedang menghangat dalam 1 dekade terakhir. Maka tidaklah heran ketika pembunuhan seperti itu bisa terjadi, mengingat iklim kebencian yang sedang berkembang di sana.

Cina: Kerusuhan sebagai balasan terhadap terbunuhnya muslim di bulan Juni
Di bulan Juni, massa warga Cina suku Han membunuh dua pekerja muslim (suku Uighur) di kota Shaoguan propinsi Guangdong Selatan. Peristiwa ini menyulut aksi balasan antara muslim Uighur dan warga Cina suku Han, termasuk pasukan keamanan Cina di Urumqi, ibukota Turkistan Timur, yang kini diduduki Cina dan dinamakan Xinjiang.

Pejabat Cina mengatakan 156 warga telah tewas, kebanyakan diantara mereka adalah warga Han yang meninggal di hari Minggu. Kelompok Uighur mengatakan sebaliknya dimana mayoritas yang meninggal adalah warga Uighurs. Pada hari Selasa sekitar 200 wanita Uighur menghadapi pasukan anti huruhara Cina untuk membebaskan lebih dari 1400 warga yang ditahan akibat kekerasan di hari Minggu tersebut. Setelah itu, ratusan warga Cina suku Han merangsek jalan-jalan di Urumqi dan merusak toko-toko yang dimiliki umat Islam.

Sejak April 1996, lebih dari 57 ribu warga muslim Uighurs telah ditahan dan sekitar 1700 diantara mereka dihukum mati. Pemerintah Cina juga meningkatkan razia terhadap aktifitas agama yang tidak mendapat ijin. Eksekusi mati terhadap 30 warga muslim di bulan Februari 1997 juga sungguh brutal. Pemenjaraan adalah salah satu alat yang digunakan pemerintah Cina untuk menindas muslim dan Islam. Mereka membakar Quran dan melarangnya. Mereka juga melarang aktifitas keagamaan dan melarang bahasa Uighurs (yang menggunakan huruf Arab). Pemerintah Cina juga melakukan kebijakan transmigrasi untuk memperbanyak kehadiran etnik Han di Xinjiang sehingga mengurangi tingkat mayoritas warga Uighurs di sana. Pada tahun 1949, warga Cina suku Han hanya sebesar 2-3% saja, tetapi kini mereka sudah mencapai 50% dan menguasai semua lini perdagangan.

Peningkatan intensitas operasi militer AS di Pakistan dan Afghanistan
Di Afghanistan, pasukan pendudukan AS melancarkan serangan darat yang melibatkan helikopter tempur, tank, dan 4 ribu marinir. Serbuan massal ini dikoordinasikan dengan pesawat tempur tidak berawak yang lepas landas dari Pakistan dan menewaskan 115 warga. Lebih jauh lagi, pemerintah Pakistan mengijinkan serbuan udara yang menewaskan 24 warga di wilayah Swat dan Waziristan. Hal ini belum ditambah peran Pakistan yang membantu usaha Amerika yang menyebabkan terjadinya 2 juta pengungsi. AS dan Pakistan justru bekerjasama untuk mencekik umat, yang berjuang melawan pendudukan Amerika. Apa yang terjadi di Afghanistan adalah bukti bahwa AS tidak mampu memperbudak umat begitu saja, tanpa bantuan dari rezim pemerintahan muslim pengkhianat seperti rezim Zardari yang kini berkuasa di Pakistan. Apa yang AS perbuat di Pakistan memang berbeda dari apa yang ia lakukan di Iraq, dimana AS menggunakan bantuan negara tetangga seperti Iran dan Syria untuk menghadapi perlawanan umat Islam.

Pengepungan Palestina: Kematian yang menyengsarakan
8 bulan telah berlalu sejak pembantaian yang dilakukan Israel terhadap muslim di Gaza. Meskipun bom sudah berhenti berjatuhandan media juga sudah tidak meliputnya kembali pembantaian terhadap Gaza masih berlangsung. Ketimbang menggunakan bom, Israel menggunakan taktik pengepungan yang mematikan. Contohnya, karena muslim tidak dibolehkan memiliki akses terhadap bahan bangunan, maka mereka harus hidup di tenda. Sebagaimana direkam dalam sebuah film dokumenter yang diudarakan oleh harian Inggris The Guardian, seorang ayah harus tetap terjaga sepanjang malam untuk melindungi anak-anaknya dari terkaman binatang liar! Siapapun yang bisa berperan sebagai pengamat yang obyektif akan melihat bahwa tindakan brutal yang dihadapi umat di palestina adalah akibat langsung dari pendudukan Israel, seperti antrian di pos perbatasan hingga berjam-jam, melihat secara pasrah aksi yang dilakukan buldozer Israel dalam menghancurkan rumah warga dan pohon-pohon zaitun yang merupakan sumber penghasilan warga palestina, atau menderita terhadap teror pasukan israel yang merazia rumah-rumah warga di tengah malam. Sebagaimana terlihat dalam acara TV 60 Minutes pasukan Israel bisa seenaknya memasuki rumah warga secara paksa dan menggunakannya sebagai pos komando operasi.

Situasi muslim di Palestina sungguh merupakan refleksi terhadap pentingnya memiliki Khilafah. Muslim dulu pernah mengontrol wilayah tersebut tanpa jeda sejak jaman Khalifah Umar bin Al-Khattab (ra) hingga kedatangan pasukan Salibi.Seruan untuk membebaskan Al Quds pun dikumandangkan oleh Salahudin Ayyubi yang berjuang dengan gagah berani dan dengan seijin Allah, telah berhasil membebaskan Al Quds. Supremasi Islam pun kembali berlanjut hingga datang ke masa pemerintahan Khilafah Ottoman (Uthmani), yang pada akhirnya melemah karena tanggungan hutang yang membesar. Pergerakan Zionis pun mengambil kesempatan dari lemahnya keuangan kekhilafahan dan berusaha untuk membeli Al Quds. Namun, bagaimanakah tanggapan Khalifah Sultan Abdul Hamid terhadap tawaran ini? Apakah dia langsung naik kereta ke London untuk menerima tawaran tersebut dan menikmatinya sebagaimana apa yang dilakukan penguasa muslim saat ini? Tidak, dia sama sekali tidak! Dengan tegas, beliau bahkan tidak mau bertemu dengan pemimpin gerakan Zionis dan menyatakan bahwa tanah Al Quds telah terbasahi oleh darah para syuhada dan mujahideen, maka akan terlalu murah untuk ditukar dengan kekayaan apapun. Sungguh suatu bentuk kepemimpinan yang kini sulit ditemukan dari sekitar 50 an negara muslim sekarang ini.

Mudah-mudahan ALLAH membantu kita meneruskan kembali kehidupan Islam dengan kembalinya Khilafah Rashidah sesuai dengan metoda politik dan intelektual yang dicontohkan rasulullah saaw. Semoga ALLAH mengijinkan generasi berikutnya untuk bisa hidup dibawah naungan Khilafah, terlindungi dari penindasan dan pendudukan.

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. [An-Nur24:55]

Tulisan Terkait

Dunia yang Menipu

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia Muhammad saw Wa badu : Allah berfirman: “Telah dekat kepada manusia hari perhitungan segala amal mereka, sedang mereka ada dalam kelalaian...

Nepotisme dalam Moralitas Politik

Berawal dari kepentingan manusia yang semakin bertambah. Urusan-urusan penting atau yang dianggap penting menjadi bagian dari catatan harian. Semisal dalam urusan mencari sebuah pekerjaan, tentu teman atau kerabat ikut terlibat. Sehingga, dapat kita tarik sebuah...

Dunia dan Nafsu

Pembaca yang budiman, Dunia merupakan sebuah kehidupan yang mencintai nafsu, dimana kehidupan itu diukur dengan standard kecintaannya pada materi. Mungkin pembaca ada yang tidak setuju dengan pendapat ini. Namun, bagaimana jika dunia didefinisikan al-Qur`an?...

Khalid bin Walid

INILAH KISAH LELAKI BERNAMA KHALID BIN WALID di muktha, menyeberang sudah di jembatan para suhada tiga pencinta* yang dipenuhi rindu firdaus lalu disambutnya panji janji-janji terdekap di dada yang telah ia penuhi dengan cinta pada seorang yatim teragung di madinah di...

Kebudayaan Islam dalam AL-Quran

Dua kebudayaan: Islam dan Barat MUHAMMAD telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh...

Waspadai media hiburan

Menyikapi anak-anak yang sibuk menonton televisi, di antara kita sama dan serempak. Kebiasaan menonton televisi (anak-anak dan remaja) adalah sangat berbahaya menurut Islam, pakar psikologi, sosiologi dan kedokteran. Pemanfa’atan layar kaca (TV, Vidio, TV Game...

Pengaruh iblis dan Yahudi (Puisi I)

PANGELING ELING Boleh jadi nafsumu mengingkari kebenaran Tapi hatimu takkan pernah membenarkannya Boleh jadi Bibirmu tersenyum dalam kemaksiatan Tapi Hatimu menangis dalam kegelisahan! Boleh jadi Lisanmu berucap dengan penuh kedustaan Tapi Hatimu resah karena ketidak...

12 Comments

  1. yanto

    Islam sekarang ka “WARNA WARNI” terus ikut Islam yg mana, apa ikut Islam Versi HTI yg atau Versi ISIS, gimana tuh

    Reply
    • sahal yasin

      Terimakasih pak Yanto.. Islam yang selamat yaitu Islam yang mengikuti ajaran Nabi dan para Sahabatnya. Tentunya banyak golongan yang mengaku demikian tapi pada hakikatnya tidak. Oleh karena itu dalam hal ini kita mengikuti madzhab 4. dan konsep tauhid Al Asy’ari dan almaturidi. Ini yang dipegang oleh golongan Ahlussunah wa jama’ah.

      Reply
  2. abdul

    berjuang menegakan kalimat ALLOH Syariat ALLOH agar dimenangkan ats semua dien adalah kewajiban qt sbg hamba ALLOH dn kholifah dimuka bumi.
    perjuangan qt disatukkan oleh aqidah islam ASWAJA
    khilafah / daullah islamiah adalah sarana untuk menegakan syariat ALLOH.
    imam almawardi berkata khilafah ditegakan sbg penganti tugas kenabian dlm menjaga agama dn mengatur urusan dunia.
    Shg akan tercipta kebaikan dn kesejahteraan hidup didunia dn akherat.
    maka terwujudlah masyarakat yg adil makmur aman dn tentram dg keridhaan dn ampunan ALLOH.

    Reply
  3. ihsan

    @toni: kalo kelaparannya sekarang ya wajib kita beri makan. tetapi prolematikanya bukan hanya kelaparan sekarang, bagaimana dengan masalah pendidikan, perekonomian, politik. Apakah akan kita selesaikan satu-persatu, tanpa mencari permasalahan pokoknya ( Al Qadliyah al mashiriyah)

    Reply
  4. azizi fathoni

    khilafah global bukan sekedar solusi, tapi juga kewajiban seluruh umat Islam dalam rangka menerapkan syari’at secara sempurna. lihatlah bagaimana hudud tidak bisa diterapkan tanpa keberadaan seorang imam, berkata Imam Ar-Rozi:

    ¢Ã… Ã™â€ Ã˜Â¦Ã˜Â°Ã™Â

    jika ada yang menyanggah: kan sudah ada presiden? kami katakan: benarkah presiden adalah imam kaum muslim?

    1. bukankah imam kaum muslimin wajib menerapkan hukum-hukum ALlah swt, sebagaimana dikatakan oleh imam Ibn Katsir:

    تفسي
    2. bukankah imam kaum muslimin wajib hanya satu, tidak boleh lebih. sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi dan Ibn Katsir berikut ini.

    شرح اÃâ
    Jika dikatakan bukankah islam tidak sesuai dengan kultur di masing-masing wilayah? kami katakan: justru Islam sendiri turun di bumi sementara kala itu tidak ada wilayah yang kulturnya sesuai untuk diterapkannya Islam, tidak di arab dan tidak pula di luar arab. Akan tetapi Islam datang untuk merubah kultur agar sesuai dengan apa yang diridhai Allah swt. kaum jahiliyah yang thawwaf dengan telanjang dirubahnya oleh Islam, kenapa kaum telanjang di negeri ini tidak boleh dirubah dengan Islam? Budaya Riba petinggi Quraisy dirubah dengan Islam, kenapa budaya riba di negeri ini tidak boleh dirubah dgn Islam?

    Jika dikatakan: bukankah Islam tidak selalu disebarkan dengan perang? kami jawab: benar, Islam tidak selalu tersebar dengan perang, menyebarkan Islam sah-sah saja dilakukan oleh individu bisa lewat perdagangan, pernikahan dll. namun perlu di ketahui bahwa pemerintahan Islam memiliki mekanisme untuk selalu melakukan jihad yang berarti perang, minimal sekali dalam setahun. berikut penjelasan an-nawawi dan abu yahya zakariya al-anshari.

    الÙââ
    namun dalam mekanismenya, jihad tidak selalu perang. karena sebelum jihad kaum muslim diwajibkan untuk memberikan 3 tawaran thd orang-orang kafir: masuk islam, membayar jizyah, dan perang. perang hanya terjadi jika orang2 kafir memilih opsi ke tiga. berdasarkan hadist:

    سنن

    Reply
  5. Suroso MojoNgadirejo

    Secara istilah kata Al-Khilâfah memiliki persamaan dengan Al-Imâmah dan Imâratu-l-Mukminîn. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmû’ Syarhu-l-Muhadzdzab mengatakan:
    والإمامة والخÙ
    Syariat“Al-Imâmah, Al-Khilâfah, dan Imâratu-l-Mukminîn adalah sinonim.”

    Sedangkan pengertiannya menurut para ulama, diantaranya adalah sebagaimana berikut.
    1. Menurut Imam Al-Mawardi (w. 450 H):
    الإمامة موضوعة
    Syariat“Imamah adalah sebutan bagi pengganti kenabian dalam menjaga Dien (Islam) dan mengurus urusan dunia.2. Menurut Imam An-Nawawi (w. 676 H):
    والمراد بها Ø
    Syariat“… yang dimaksud dengannya adalah: Kepemimpinan umum dalam urusan-urusan Dien (Islam) dan urusan-urusan dunia.3. Menurut Imam Al-Iji (w. 756 H):
    هي خلافة الرØ
    Syariat“… dia adalah pengganti Rasulullah saw dalam menegakkan Dien (Islam), dan menjaga keutuhan Millah (Islamiah), yang wajib diikuti oleh seluruh umat.4. Menurut Ibn Khaldun (w. 808 H):
    فهي في الØ
    Syariat“… dia pada hakikatnya adalah pengganti (peran) Allah swt dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengan agama.
    Adapun definisi Khilafah yang bersifat jaami’ (komprehensif) dan maani’ (protektif), yang sekaligus juga mengakomodasi definisi-definisi para ulama di atas adalah:
    رئاسة عامØ
    Syariat“Kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia, guna menerapkan hukum-hukum syara’, dan mengemban dakwah islamiah ke seluruh alam.
    2. Empat Pilar Negara Khilafah
    Sistem Khilafah tegak di atas empat pilar: (1) As-Siyaadah (kedaulatan) berada di tangan syara’; (2) As-Sulthaan (kekuasaan) berada di tangan rakyat; (3) Mengangkat satu orang Khalifah fardhu atas seluruh kaum Muslim; (4) Hanya Khalifah yang berhak mengadopsi hukum syariah . Jika salah satu saja dari empat pilar tersebut tiada, maka suatu pemerintahan tidak bisa disebut sebagai pemerintahan Islam .

    1) As-Siyaadah (kedaulatan) berada di tangan syara
    Kedaulatan adalah otoritas absolut tertinggi, sebagai satu-satunya pemilik hak untuk menetapkan hukum segala sesuatu dan perbuatan . Berdasarkan firman Allah swt:
    قُلْ إِنِّي Ø
    Syariat“Katakanlah: Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (QS. Al-An’aam [6]: 57)

    Karena penetapan hukum hanya milik Allah swt semata, maka peran penguasa (khalifah) dalam sistem pemerintahan Islam hanya sebagai pelaksana, tanpa memiliki wewenang sedikitpun untuk membuat hukum. Dan haram hukumnya bagi penguasa untuk memberhentikan pelaksanaan hukum-hukum Islam, untuk kemudian berhukum dengan selainnya. Imam Ibnu Katsir berkata:
    ينكر تعالى على من Ø®Ø
    Syariat“Allah mengingkari siapa-siapa (penguasa) yang tidak menerapkan hukum Allah swt yang jelas, konprehensif meliputi setiap kebaikan dan mencegah dari setiap keburukan, serta berpaling kepada selainnya yang berupa pendapat, hawanafsu, dan istilah-istilah yang dibuat oleh manusia tanpa bersandar kepada syari’at Allah swt, … maka tidak boleh berhukum dengan selain hukum Allah swt, baik sedikit maupun banyak. Allah swt berfirman (yang artinya): Syariat“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, atau: yang mereka kehendaki dan mereka mau, sedangkan dari hukum Allah swt mereka berpaling. Syariat“dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
    atau: siapakah yang lebih adil Syariatnya daripada hukum Allah swt bagi siapa-siapa yang berfikir tentang Allah swt, mengimani-Nya, dan yakin serta tahu bahwa Allah swt adalah seadil-adilnya hakim.

    2) As-Sulthaan (kekuasaan) berada di tangan rakyat
    Bahwa pengangkatan seorang kepala negara (khalifah) dalam pemerintahan Islam tidak lain adalah berdasarkan pilihan umat dengan metode baiat. Baik dari mayoritas umat, atau yang mewakili mereka, yaitu ahlu al-halli wa al-‘aqdi; dan khalifah hanya mengambil kekuasaan melalui bai’at umat ini . Diantara yang menggambarkan bahwa khalifah dipilih oleh umat adalah hadits shahih dari Abu Hurairah ra berikut.
    عن النبي صلى الÙâ
    Dari Nabi saw beliau bersabda: Adalah Bani Israil mereka diurus oleh para nabi-nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain, dan sesungguhnya tidak ada lagi nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah dalam jumlah yang banyak. Para sahabat bertanya: lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?, Nabi menjawab: Syariat“Tunaikanlah bai’at bagi yang pertama dan pertama, berikanlah kepada mereka hak-hak mereka, sungguh mereka akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah swt atas apa yang mereka urus.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

    3) Mengangkat satu orang Khalifah fardhu atas seluruh kaum Muslim
    Jumlah khalifah di setiap masa tidak boleh lebih dari satu. Berdasarkan hadits shahih riwayat Muslim berikut.
    عن أبي سعيد الخدØ
    Dari Abu Sad Al-Khudri, beliau berkata: Rasulullah saw bersabda: Syariat“Jika dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir di antara keduanya.(HR. Muslim)

    Imam An-Nawawi (w. 676 H) berkata:
    واتفق العلماء على أنه Ã
    Syariat“Para ulama bersepakat bahwa tidak boleh mengangkat dua khalifah di satu masa, baik wilayah kekhilafahan luas maupun tidak.

    Imam As-Sinqithi (w. 1393 H) menyatakan:
    قول جماهير العلماØ
    Pendapat jumhur ulama: Bahwa berbilangnya khalifah adalah tidak boleh, bahkan wajib berjumlah satu, dan hendaknya tidak berkuasa atas wilayah-wilayah (kekuasaan kaum muslimin) kecuali umara’ yang diangkat oleh khalifah, mereka (jumhur ‘ulama) berhujjah dengan hadits sahih dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: Syariat“jika dibai’at dua khalifah maka bunuhlah yang terakhir (diba’at) di antara keduanya.
    4) Hanya Khalifah yang berhak mengadopsi hukum syariah
    Satu-satunya yang berhak mengadopsi hukum syari’ah untuk kemudian diterapkan atas kaum muslim adalah khalifah, berdasarkan ijma’ shahabat. Misalnya, saat pemerintahan Abu Bakar, beliau menetapkan ucapan talak sebanyak tiga kali dihukumi talak satu. Namun, saat pemerintahan Umar bin Al-Khaththab, beliau menetapkan ucapan talak sebanyak tiga kali dihukumi talak tiga. Tidak ada satupun sahabat Nabi saw yang mengingkari tindakan keduanya. Dengan demikian, telah terjadi Ijma’ Shahabat dalam dua perkara. Pertama: Khalifah berhak mengadopsi dan menetapkan hukum syariah yang diberlakukan secara umum kepada seluruh rakyat. Kedua: wajib atas rakyat menaati Khalifah dalam hukum-hukum syariah yang telah diberlakukan .

    3. Pandangan Ulama tentang Wajibnya Khilafah
    Berikut ini pandangan beberapa Ulama ahlus sunnah wal jama’ah lintas madzhab tentang wajibnya Khilafah.

    Imam ‘Alauddin al-Kasaaniy dari madzhab Hanafi:
    … ولأن نصب الإÙ

    dan dikarenakan pengangkatan Imam A’zham (khalifah) adalah fardhu tanpa perbedaan diantara Ahlul-Haqq (pengikut kebenaran), tidak diperhitungkan perbedaan kalangan Qadariyyah dikarenakan ijma’ shahabat ra atas nya, dan besarnya kebutuhan terhadapnya karena keterikatan hukum-hukum syara’, menolong orang yang terzhalimi dari yang menzhalimi, menutuskan persengketaan yang merupakan sumber kerusakan, dan kemaslahatan-kemaslahatan lainnya yang tidak bisa tegak tanpa keberadaan seorang Imam.
    Imam Al Qurthubi dari madzhab Maliki:
    هذه الآية أصل في نصب إمام وخÙâ
    Ayat ini (Al-Baqarah: 30) merupakan landasan bagi pengangkatan seorang Imam dan Khalifah yang didengarkan dan ditaati, agar suara kaum muslim bersatu, dan diterapkannya hukum-hukum khalifah. Tidak ada pertentangan di kalangan umat Islam dan para Ulama tentang wajibnya Khilafah, kecuali yang diriwayatkan dari Al-Ashamm, yang mana dia benar-benar tuli terhadap syariaat

    • Imam An-Nawawi dari madzhab Asy-Syaafi’i:
    وأجمعوا على Ø£Ùâ€
    dan mereka (para ulama) bersepakat bahwa wajib atas kaum muslim untuk mengangkat seorang khalifah, dan wajibnya berdasarkan nash syara’ bukan berdasarkan logika. Adapun yang dikisahkan dari Al-Ashamm bahwa dirinya berkata: tidak wajib, dan (yang dikisahkan) dari selainnya (yang mengatakan) bahwa wajibnya berdasarkan logika bukan berdasarkan nash syara’, maka keduanya adalah pendapat yang bathil.

    • Imam Umar bin Ali bin Adil dari madzhab Hambali:
    هذه ال
    “Ayat ini (al-baqarah 30) merupakan dalil atas wajibnya mengangkat imam dan khalifah yang didengarkan dan ditaati, guna persatuan suara kaum muslimin, dan diterapkannya hukum-hukum khalifah. Tidak ada perbedaan dalam wajibnya hal tersebut diantara para ulama, kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Ashamm dan para pengikutnya, bahwa ia (khilafah) tidak wajib dalam agama.
    Abdurrahman Al-Jaziri:
    اتفق الØ
    “Para Imam (An-Nu’man bin Tsabit, Malik bin Anas, Muhammad bin Idris, dan Ahmad bin Hambal) rahimahumullaah telah bersepakat bahwa Imamah adalah wajib, bahwa harus ada seorang Imam bagi kaum muslim yang menegakkan syiar agama, dan menolong mereka yang terzhalimi dari orang-orang yang menzhalimi.
    Ibn Hazm dari madzhab Adz-Dzahiri:
    اتفق جميع أهل السنة وجميع المØÂ
    “Telah bersepakat seluruh Ahli Sunnah, seluruh Murjiah, Seluruh Syiah, Seluruh Khawarij atas wajibnya Imamah, dan bahwa wajib atas umat untuk tunduk terhadap seorang Imam yang adil, yang menegakkan hukum-hukum Allah swt di tengah-tengah mereka, serta mengurus urusan-urusan mereka dengan hukum-hukum Syariat yang dibawa Rasulullah saw, kecuali kalangan An-Najdaat dari kelompok kawarij.ââ

    Tidak hanya wajib, khilafah juga merupakan perkara penting dan mendesak, sehingga para sahabat lebih mendahulukannya daripada menunaikan kewajiban memakamkan jenazah Nabi Muhammad saw. Imam Ibnu Hajar Al-Haitamiy menyatakan:
    اعلم أيضا أن الص
    Syariat“Ketahuilah juga bahwa para sahabat ra telah bersepakat bahwa pengangkatan seorang Imam setelah berakhirnya masa kenabian adalah wajib, bahkan mereka menjadikannya kewajiban yang terpenting, dimana mereka

    Reply
  6. kakek

    menegakkan kekhilafahan tidaklah didasarkan karena adanya kelaparan atau yang lainnya, tapi karena melaksanakan PERINTAH ALLAH swt.
    sistem khilafah adalah sistem yg dituntut penerapannya oleh islam, yang didalamnya diterapkan hukum-hukum islam baik untuk kaum muslimin maupun non muslim.
    sistem khilafah jugalah yang ada panduannya dari Rasulullah saw dan para sahabat. maka sudah seharusnya kaum muslimin mencampakkan sistem buatan plato, aristoteles, adam smith, jj russou dan gedibal-gedibal kaum kuffar lainnya.
    adalah fenomena yang aneh bin ajaib, ketika kaum muslimin diseru untuk menegakkan syariat islam secara kaffah, namun dia merasa keberatan dengan alasan toleransi atau bahkan menyatakan hukum yang dibuat oleh orang2 itu lebih baik dari hukum islam.
    wal ‘iyadzu billah

    Reply
  7. ahmed

    Teruskan, saatnya pesantren menjadi garda ke paling dpan dalam perjuangan khilafah. Engkau adalah cucu wali songo, para dai utusan khalifah fi Turki. Anda juga cucu Pangeran Diponegara yang begelar Senopati Ing Alogo Sultan Abdul hamid Erucokro Khalifatullah Amirul Mukminin Sayidin Panotogomo. Jadi jagan hiraukan orang yang ndak faham khilafah. Orang-orang itu ndak punya solusi. Pilihanya hanya Islam kalu bukan berarti sekuler atau komunis

    Reply
  8. kholifah

    khilafah adalah kewajiban .. solusi hanyalah efek samping yang telah dijanjikan oleh Allah zat yg tak pernah mengingkari janji…. dimana ada syariah di situ ada maslahah…

    Reply
  9. toni

    Mau nangani kelaparan kok Khilafah loh solusinya….???
    bisa jamin…???

    Reply
  10. umam

    konsep khilafah global seperti diatas yg bertujuan untuk mensikapi terbelakangnya umat islam diberbagai belahan dunia adalah bukan solusi yang terbaik,karena setiap negara mempunyai kultur yang sangat berbeda dengan negara lain, dimana kultur ini terkadang menjiwai gerak langkah berbagai umat islam itu sendiri.islam di indoseia dalam beberapa hal berbeda dengan timur tengah yang kebanyakan penuh dengan kekerasan.untuk kemajuan umat islam tidak perlu kita formalkan dalam bentuk imamah ( pemerintahan ) karena hal ini tidak pernah dianjurkan dalam bentuk nas oleh Rosululloh.apapun bentuk pemerintahan yang penting bisa menjaga kstabilan roda kehidupan baik kehidupan ekonomi sosial polotik dll.adalah yang sangat penting,kembali ke Al kitab dan Assunnah adalah sebuah solusi yang dijamin oleh Rosululloh.kita perlu ingat bahwah islam bisa tersebar keseluruh dunia bukan melulu dengan kekuasan,pemerintahan,tetapi dengan ilmunya ulama.islam berkembang di indonesia apakah dengan peperangan ? justru dengan kekuasaan islam banyak mengalami masa-masa sulit karena para pemimpinnya lebih mengedepankan nafsu kepentingan.banyak sekali terjadi peperangan antara sesama muslim hanya gara-gara kepentingan para pemimpinya. sistem khilafah yang sering didengungkan oleh sebagian kalangan muslim apakah itu murni ingin memajukan islam ataukah hanya ingin jadi pemimpin,dan kalau dipaksakan apakah ada sekarang sosok kholifah rosyidah ?karena terkadang kita lupa dengan hal hal yang fardlu ain lebih mengutamakan hal hal yang fardlu kifayah.kwalitas ubudiyyahlah secara global itu yang lebih penting dari pada imamah,karena sekalipun sistem khilafah dipakai tapi umat islam kwltas ubudiyyahnya kurang,islam tidak akan maju.islam di indonesia secara umum damai apakah harus kita paksa dengan khilafah yang belum teruji di bumi nusantara ini.kekacauan yang melanda sebagaian umat muslim diberbagai dunia, bukan sistem pemerintahanya yang perlu dibenahi, tapi kwltas dan kwantitas ubudiyah secara global yang perlu dibenahi . Al kitab dan Assunahlah solusi terbaik karena ada jaminan pasti. semoga kita selalu mendapat bimbingan Nya.

    Reply
    • azizi fathoni

      khilafah global bukan sekedar solusi, tapi juga kewajiban seluruh umat Islam dalam rangka menerapkan syariat secara sempurna. lihatlah bagaimana hudud tidak bisa diterapkan tanpa keberadaan seorang imam, berkata Imam Ar-Rozi:

      تفس

      jika ada yang menyanggah: kan sudah ada presiden? kami katakan: benarkah presiden adalah imam kaum muslim?

      1. bukankah imam kaum muslimin wajib menerapkan hukum-hukum ALlah swt, sebagaimana dikatakan oleh imam Ibn Katsir:

      تÙÃ

      2. bukankah imam kaum muslimin wajib hanya satu, tidak boleh lebih. sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi dan Ibn Katsir berikut ini.

      شرح اÙâ€Å

      Jika dikatakan bukankah islam tidak sesuai dengan kultur di masing-masing wilayah? kami katakan: justru Islam sendiri turun di bumi sementara kala itu tidak ada wilayah yang kulturnya sesuai untuk diterapkannya Islam, tidak di arab dan tidak pula di luar arab. Akan tetapi Islam datang untuk merubah kultur agar sesuai dengan apa yang diridhai Allah swt. kaum jahiliyah yang thawwaf dengan telanjang dirubahnya oleh Islam, kenapa kaum telanjang di negeri ini tidak boleh dirubah dengan Islam? Budaya Riba petinggi Quraisy dirubah dengan Islam, kenapa budaya riba di negeri ini tidak boleh dirubah dgn Islam?

      Jika dikatakan: bukankah Islam tidak selalu disebarkan dengan perang? kami jawab: benar, Islam tidak selalu tersebar dengan perang, menyebarkan Islam sah-sah saja dilakukan oleh individu bisa lewat perdagangan, pernikahan dll. namun perlu di ketahui bahwa pemerintahan Islam memiliki mekanisme untuk selalu melakukan jihad yang berarti perang, minimal sekali dalam setahun. berikut penjelasan an-nawawi dan abu yahya zakariya al-anshari.

      الÃ

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer