Imamah, Amanah dan Umat

Penulis : admin

December 10, 2007

Imamah yang berarti kepemimpinan adalah akar kata yang menunjuk kepada “sesuatu yang dituju”. Karenanya sang pemimpin dan yang dipimin dinamakan imam dan umat. Yang pertama karena kepadanya mata dan harapan masyarakat tertuju dan yang kedua karena aktifitas dan upaya-upaya imam harus tertuju demi kemaslahatan umat (Tashoruf al Imam al al Roiyah Manutun bi al Maslahah, Qoidah fiqhiyah).

Agama menganggap perlu adanya sebuah pemimpinan yang terstruktur, terorganisir dan beroreantasi dalam segala aspek dan kepentingan hidup. Justifikasinya adalah sabda Nabi SAW; Apabila ada tiga orang berpergian maka hendaklah mereka memilih salah seorang di antaranya sebagai pemimpin. Masalahnya sekarang, siapakah yang patut dipercaya memimpin? dalam hal ini setidaknya seorang pemimpin harus meniscayakan:
a. Ketaqwaan yang akan mampu menekan dan meminimalisir pelanggaran dan penyelewengan yang cenderung umum dilakukan seorang pemimpin.
b. Kelapangan dada yang akan melahirkan simpati dan dukungan.
c. Kemapuan memimpin (kenegarawanan) yang akan menjadikannya tidak saja sebagai bapak dari kepentingan dan komunitasnya sendiri tapi juga publik umum secara luas.

Namun rasanya ketiga hal itu tampak akan sulit dilaksanakan manakala ia bukan type orang yang Qowi dan Amin (seperti diisyarahkan dalam QS. Al Qoshsosh : 26 dan QS. Yusuf : 54). Nyatanya Jibril pun terpilih sebagai pembawa wahyu karena ia relatif lebih memiliki kedua type tadi (baca QS. 82:19-21). Demikian juga terpilihnya Zaid bin Tsabit sebagai ketua penghimpunan mushaf karena ia sosok yang men-kriteriakan ciri-ciri di atas dan tentunya pengalaman sebelumnya sebagai penulis wahyu.

Berbagai persyaratan di atas menjadi mutlak keberadaannya mengingat kepemimpinan adalah sebuah amanat. Sedangkan arti dari amanah itu adalah kemampuan atau keahlian dalam suatu jabatan yang diembannya disamping memiliki tingkat kejujuran dan penerimaan yang signifikan (akuntabilitas dan akseptabilitas). Tidak mudah memang terhimpun dalam seseorang kriteria dan sifat-sifat sebagaimana di atas. Tapi betapa pun harus ada pilihan dengan menjatuhkannya kepada yang paling sedikit kekurangannya setelah sebelumnya berusaha maksimal mendapatkan yang terbaik.

Dalam kaitan ini, Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang siapakah yang lebih baik (tepat) antara yang kuat tapi pendosa dan yang lemah tapi ahli Ibadah. Dijawabnya bahwa yang pertama, dosanya dipikulnya sendiri sedang kekuatannya bermanfaat untuk umat. Sementara yang kedua, keberagamannya hanya untuk dirinya sedangkan kelemahannya menjadi petaka bagi umat yang dipimpinnya. Dan sebagaimana menerima tanggung jawab itu sebuah amanah, maka memilih dan menentukannya pun juga merupakan amanah yang sama. Dengan ini maka menyerahkannya kepada yang tidak wajar memikulnya adalah sebuah pengingkaran dan penyimpangan makna amanah itu sendiri. Dalam kondisi ini ia lebih dekat kepada kehancurannya ketimbang kemaslahatannya. Hadits Nabi SAW: Idza Wussida al Amru ila Ghoiri Ahlihi fan Tadzir al sa’ah.

Dalam realitas perjalanan sebuah kepemimpinan tidak jarang dan tidak sedikit menimbulkan sifat apatisme dan rasa skeptis dari masyarakat yang dipimpin. Hal ini sebenarnya tidak lebih dari sebuah akibat yang mengakumulasikan kekecewaan yang mendalam. Boleh jadi banyak janji-janji (program) yang tidak (kurang) ditepati. Itulah sebabnya agama memandang jabatan sebatas anugrah yang terbuka bagi siapa saja untuk mendapatkannya sesuai dengan kreteria-kreteria dimaksud. Karenanya terlarang pengkultusan pribadi ataupun keturunan dan upaya-upaya permainan (kasak-kusuk) untuk mendapatkannya. Dan ia sebuah ikatan perjanjian (periodik) yang menuntut pertanggung jawaban (baca QS. Al Isro’ : 34) . Nasehat Nabi ketika Abu Dzar meminta suatu jabatan: itu adalah amanah, ia adalah nista dan penyesalan di hari kemudian, kecuali yang menerimannya dengan haq dan menunaikan kewajibannya. Sebenarnya kalaupun ada kesalahan bahkan penyelewengan sekalipun oleh pemimpin, tidak serta merta dan sepenuhnya tertumpu kesalahan itu kepadanya. Sebab antara pemimpin dan rakyatnya telah terikat kontrak moral untuk tidak saling menggangu, sebaliknya saling mendukung (Hadits Nabi : Laa Dhoror wa La Dhiror). Maka harus ada dari keduanya i’tikad baik (political will) untuk berinteraksi dan berkomunitaskasi secara sehat dan aktif. Bukankah al Din al Muaamalah, “agama adalah keserasian interaksi”. Memang perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari unsur pemimpinnya ketika sebuah komunitas masyarakat lebih mencirikan sifat paternalistis, karena An Nasu ala Dini Mulukihim. Namun tidak demikian pada komunitas masyarakat yang modern dan berpendidikan. Maka, sikap masyarakat lah yang lebih menentukan dan mewarnai sepak terjang pemimpinnya. Karena Kama Takununna yuwalla alaikum / sebagaimana keadaan kalian demikian pula ditetapkan penguasa atas kalian. Maka ketika ada keengganan menegur atau mengoreksi bahkan berlebihan menyanjungnya, hakekatnya menanam benih keangkuhan dan kebejatan pada diri pemimpinnya walau pada mulanya ia seorang yang baik. Kenyataanya kita melihat ada keengganan dan ketidakpedulian sebagian masyarakat atas sebuah pemerintahan yang klimaksnya kadang sampai pada tingkat antipati, bahkan kadang menganjurkan golput segala. Jelas hal itu kurang berdasar dan tidak rasional disamping hal itu juga berarti mengabaikan amanah.

Betapapun pemerintahan yang lalim sekalipun masih lebih baik dari pada kekacauan (tanpa pemerintahan). Dan kalaupun golput menjadi pilihan maka kondisional sifatnya dan harus berisifat individual. Karena kalaupun semuanya jelek tentu masih ada (sedikit) sisi kebaikannya, dan mustahil tidak ada pilihan-pilihan yang terbaik diantaranya. Petunjuk Nabi : Fi Badhi’i al Syari Khiyar.

Penguasa yang adil akan memperoleh ganjaran, dan kewajiban rakyat untuk bersyukur. Sedangkan yang menyeleweng ia memikul dosa, dan kewajiban rakyat untuk bersabar. Dan meski memilih adalah hak asasi setiap orang, namun diingatkan, barang siapa yang memilih seseorang sedang ia mengerti bahwa ada yang lain yang lebih wajar maka ia telah mengkhianati Allah, Rasul dan amanah kaum muslimin.

Mengingat penguasa adalah cerminan naungan Tuhan di bumi, kepadanya berlindung hamba-hamba Allah yang lemah. Ketika mereka berlaku adil maka patut kiranya direnungkan sebuah pidato kenegaraan pertama Sayidina Abu Bakar setelah sumpah jabatan: “Yang lemah diantara kalian adalah kuat di mata saya, sehingga saya menyerahkan kembali hak kepadanya, dan yang kuat diantara kalian adalah lemah di mata saya, sehingga saya meengambil kembali hak-hak yang telah diambilnya. Ironisnya justru yang berkomitmen demikian sulit ditemukan atau tidak mendapat dukungan! lagi nasib memang.

Khoirul Anam Rissah
Kepala Madrasah Aliyah AlFalahiyah PP. Langitan

Tulisan Terkait

Biografi Singkat KH. Abdullah Faqih

Biografi Singkat KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih adalah ulama yang kharismatik sekaligus pengasuh generasi keenam Pon. Pes. Langitan. Beliau merupakan kiai yang sederhana dengan sifat tawadu yang luar biasa.  Selain itu beliau juga mempunyai kiprah yang berpengaruh bagi NU, hal ini terbukti karena...

Taushiyah Kebangsaan KH. Abdullah Habib Faqih

Taushiyah Kebangsaan KH. Abdullah Habib Faqih

Sudah 77 tahun Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda. Selama 350 tahun Indonesia dijajah oleh Belanda dan tiga tahun setengah dijajah oleh Jepang. Menurut data penjajahan dunia, Indonesia dalam bentuk negara sudah merdeka. Seluruh dunia sudah mengakui kemerdekaan...

Seminar Sosmed sebagai Bekal Santri Millenial

Seminar Sosmed sebagai Bekal Santri Millenial

Kamis-Jumat (30 Juni – 01 Juli 2022), Media Dakwah Langitan (MDL) mengadakan sebuah acara seminar tentang pemanfaatan dan edukasi sosmed di kalangan santri. Seminar yang bekerja sama dengan OSIS-ISMA Al-Falahiyah tersebut bertajuk ‘Seminar Sosmed dan Inspirasi Digital...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer