Web links
Kalau ada link yang rusak atau tidak sesuai silakan hubungi kami
Ke-NU-an
(http://www.nu.or.id/)
Situs Jamiyah Nahdlatul Ulama
(http://www.gp-ansor.org)
Gerakan Pemuda Ansor
(http://www.ldnu.org)
Lembaga Dakwah NU
(http://www.lakpesdam.or.id)
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU
(http://www.maarif-nu.or.id)
lembaga Pendidikan Ma’arif NU
(http://www.maslahah.org)
Lembaga Kemashlahatan Keluarga NU
(http://www.muslimat-nu.or.id)
Muslimat NU
(http://www.geocities.com/nu_sudan)
NU Cabang Istimewa Sudan
(http://www.geocities.com/pcinusyria)
PCI Nahdlatul ‘Ulama Syiria
(http://www.pmii.or.id)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(http://www.nujatim.or.id)
Pengurus Wilayah NU Jatim
Pondok Pesantren :
(http://www.al-hikam.or.id)
Situs Pesantren Mahasiswa Al-Hikam
(http://salafiyah.or.id)
Ponpes Salafiyah Syafiiyah Asembagus Situbondo Jatim
(http://www.sidogiri.net)
Situs Pesantren Sidogiri Pasuruan Jatim
(http://mambaussholihin.com/ )
Pesantren Mambaussholihin Suci manyar Gresik
(http://lirboyo.com)
Ponfok Pesantren Lirboyo Jatim
(http://www.attanwir.or.id)
Pon Pes Attanwir Talun Sumberejo Bojonegoro
(http://www.pesantren-balekambang.org/)
Pondok Pesantren Balekambang Nalumsari Jepara
(http://ppdm.netii.net)
Pondok Pesantren Darul Muta’allimiin Nganjuk
(http://www.ppmus.com/)
Pondok Pesantren MUS Sarang Rembang
Media Massa :
(http://www.dutamasyarakat.com)
Koran Duta Masyarakat
Lainnya :
(http://pesantren.uii.ac.id)
Pesantren UII
(http://pknu.org)
Partai Kebangkitan Nasional Ulama

assalamu warrohmah,
Afwan,saya ingin tahu mengenai hukum transaksi dlm browsing internet atau download itu trmasuk dlm kategori bai’ atau apa?karna setiap kita klik dari tiap link yg ada secara otomatis akan terkena biaya entah berapa rupiah, dan mengenai download apakah termasuk dlm membeli barang bajakan?karna kita belum tahu apakah pihak pengunggah telah mendapat persetujuan dari pihak pemilik lagu atau video atau content2 tersebut,lalu bagaimana hukumnya?
Jawaban ditunggu..
Syukron
Wassalamu alaikum warrohmah
[Balas]
Balasan dari langitan02 :
Agustus 19th, 2010 pukul 01:40
Hukum download diperbolehkan untuk yang tidak diproteksi. sedangkan untuk yang diproteksi diperbolehkan dengan tiga syarat, sudah mendapatkan izin, untuk kebutuhan pribadi, tidak untuk dikomersilkan. (Fiqh Islam Juz: 04 Hal: 386, Roudlotuttholibin Juz: 03 Hal: 34)
[Balas]
Assalamu a’laikum.
Saya admin pada situs “www.ppmus.com” milik Pondok Pesantren Ma’hadul ‘Ulumi Asy-Syar’iyyah (PP MUS) Sarang Rembang Jawa Tengah.
Saya ingin memberitahukan bahwa website kami baru saja launching dan kami telah meletakkan alamat situs Anda pada tab menu “link” kami.
Oleh karena itu, saya mengharap kepada admin http://www.langitan.com agar sudi meletakkan alamat kami pada “link” agar mengeratkan tali silaturrahim sesama pesantren.
terima kasih atas perhatiannya
Wassalam.
http://www.ppmus.com
email:
ppmus.sarang@gmail.com
ppmus@ppmus.com
[Balas]
Balasan dari admin :
Juli 25th, 2010 pukul 23:51
maaf agak telat jawab.
link sudah kami masukkan.
afwan.
[Balas]