Cerai, Mengapa harus Terjadi?

Penulis : admin

January 15, 2008

Niat dan tujuan yang paling esensial dari menikah adalah beribadah untuk mencari ridlo Allah dengan jalan mengikuti perintah-Nya dan perintah rosul-Nya, atau niat untuk menjaga kehormatan diri dan agama (khifdzu nafs waddin). Karena dengan menikah, naluri biologis seseorang (ghorizah nau’) dapat tersalurkan dengan semestinya, sehingga bisa terhindar dari berbuat fakhisah (zina), dengan demikian agama dan dirinya menjadi terjaga. Dan masih banyak niat-niat lain yang dapat ditanamkan dalam hati seorang yang hendak menikah, seperti niat menjaga kelangsungan keturunannya (hifdzun nasl).

Perkawinan dapat menumbuhkan manfaat-manfaat seperti terwujudnyanya ketenangan hati (sakinah), rasa kasih sayang (mawaddah wa rohmah), terarahnya ritme kehidupan, peningkatan semangat beribadah dan lain-lain. Manfaat-manfaat seperti ini sulit didapat kecuali dengan menikah, dan hanya bisa diperoleh dari orang yang menjadi pasangan hidupnya, dan tidak mungkin tergantikan oleh orang lain, kendati itu orang tuanya sendiri.

Seorang duda atau janda walaupun mereka bergelimang harta, dalam jiwanya hampir pasti ada perasaan hampa, ada sesuatu yang hilang dalam dirinya, kekosongan, hidup terasa kering dan seakan tanpa makna. Karena tidak ada orang yang memberi support, motifasi, perhatian dan kasih sayang sesuai keinginannya. Dalam Al Quran surat Ar Rum ayat 21 Allah menjelaskan, ”Dan di antara tanda tanda kekuasaan-Nya adalah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu tertarik dan tentram dengannya dan Ia jadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mau berfikir.”

Dari ayat di atas nampak jelas manfaat sebuah perkawinan, yakni sakinah, mawaddah wa rohmah. Oleh sebab itu bila dalam sebuah mahligai perkawinan sudah benar-benar sudah tidak ada rasa cinta kasih dan saling menyayangi, maka lebih baik bercerai (Lihat tafsir showi juz III hal. 302).

Hal ini bisa terjadi karena salah satu manfaat dari perkawinan sudah tidak ada lagi. Dikhawatirkan masing-masing pasangan akan mencari orang lain sebagai pelampiasan ketidakpuasannya. Pendapat ini didukung oleh sebagaian ulama berdasar surat An Nisa ayat 19. Ulama yang menganjurkan bercerai, merujukkan dhomir fiihi pada ayat diatas pada lafadz al firoq (lihat tafsir Ar Rozi juz 5 hal:14), hukum yang demikian ini bila suami benar-benar tidak sanggup menahan kesabaran terhadap kelakuan istrinya. Tetapi bila seorang suami masih sanggup menahan kesabarannya maka yang lebih baik baginya meneruskan perkawinan tersebut, karena yang demikian ini mengandung banyak kebaikan (kaoiron katsiron), berupa pahala yang besar di akhirat kelak atau berupa anak yang bisa menghibur dirinya dari kejelekan akhlak istrinya (lihat tafsir Ar Rozi juz 5 hal. 14, tafsir As Showi juz I hal. 280 dan Rowai’ul Bayan juz I hal 370).

Hukum-hukum Bercerai:
1. Wajib, seperti perceraiannya orang yang sumpah iila’ (bersumpah untuk tidak menggauli istrinya).
2. Sunat, seperti perceraiannya suami yang tidak mampu bersabar terhadap kejelekan akhlak istrinya atau karena istrinya tidak mampu menjaga kehormatan agama dan dirinya (ghoiru ‘afifah), atau suami yang tidak sanggup memenuhi kewajibannya sebagai seorang suami (Al ‘Ajz Anil Qiyaami bi Huquqiha).
3. Haram, seperti talak yang dijatuhkan pada saat suci oleh seorang suami pada istrinya yang telah dijima’ pada waktu suci tersebut. (lihat Tarsiihul Mustafidin ala hasyiyati fathil mu’in hal:334).

Sebab-sebab Perceraian
Perceraian suami istri itu adakalanya disebabkan oleh masalah intern namun ada pula disebabkan oleh faktor dari luar, ekstern. Perceraian yang disebabkan masalah internal suami-istri itu bisa terjadi, karena beberapa hal, antara lain, pertama, ketidaksetiaan (suami atau istri selingkuh). Kedua, problem ekonomi, karena suami tidak sanggup memenuhi tuntutan istrinya yang di luar batas kemampuannya. Ketiga, istri tidak lagi patuh dan taat pada suami. Keempat, istri tidak lagi memperhatikan urusan rumah tangganya, ia terlalu sibuk dengan kegiatannya di luar rumah sehingga suami dan anak-anaknya terlantar. Kelima, kecemburuan. Sebenarnya ia bisa menjadi bumbu cinta, selama tidak berlebih-lebihan. Sebaliknya bila dilakukan secara berlebih-lebihan akan berakibat mafsadah (kerusakan). Keenam, tidak adanya rasa cinta kasih antara keduanya, sehingga perceraian menjadi sangat sulit untuk dibendung kecuali bagi suami istri yang segera menyadari kesalahan dan segera merubah tindakannya.

Adapun faktor-faktor eksternal itu seperti campur tangan orang tua atau keluarga dalam menentukan kebijakan-kebijakan keluarga yang kadang-kadang bisa mendorong terjadinya perceraian. Namun ancaman perceraian yang disebabkan oleh faktor ini lebih mudah untuk diatasi, karena antara suami istri masih ada kecocokan, selama pihak luar tidak ikut campur tangan yang terlalu dalam terhadap kemelut yang terjadi dan tidak mem-pressure (memberi tekanan) pada pihak-pihak yang bertikai.

Tidak salah bila ada orang yang mengatakan bahwa perkawinan itu ibarat lautan. Bila diamati dari pantai, ia akan nampak indah dan menyenangkan, tapi di tengah laut yang luas, kejadian-kejadian yang tidak menyenangkan setiap saat siap saja membuyarkan lamunan indah. Ombak, badai, hujan dan serangan hewan laut bisa saja meluluh lantakkan harapan yang kadung terhamparkan. Tapi itu semua itu baru sebuah kemungkinan yang belum tentu menjadi sebuah kenyataan, sehingga tidak perlu takut yang berlebihan. Apalagi sampai menjadi momok dan hantu yang menyeramkan, membuat kita menjadi ketakutan untuk menjalani pernikahan.

Jadi nampaknya benar apa yang dikatakan orang bijak, bahwa bila sudah mempunyai niat untuk menikah, maka jangan hanya melihat gampange (enaknya) saja, tapi lihat juga gampenge. (jurang yang terjal di pinggir gunung), sebab di sana tidak hanya ada seneng (senang) saja, tapi juga ada senepnya (susahnya). Perlu berpikir matang untuk menjalaninya dan perlu kesiapan mental untuk melakoninya. Harus mempertimbangkan untung rugi dan positif negatifnya, sehingga bila sudah dijalani dan ternyata harus berpisah karena beberapa sebab, hendaklah perpisahan itu merupakan pilihan terakhir dan terbaik, yang merupakan hasil dari istikhoroh dan perenungan yang dalam. Sebab, apapun alasannya, perceraian adalah menyakitkan dan sangatlah menyakitkan. Menimbulkan luka yang sangat dalam bagi pelakunya, dan butuh waktu yang panjang untuk menyembuhkan luka dan menghapus traumanya.

Tulisan Terkait

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah, sedangkan bulan Dzulhijjah sebagai bulan terakhir. Oleh karena itu, Muharram diperingati sebagai awal tahun baru Hijriah atau tahun baru Islam. Adapun Dzulhijjah diperingati sebagai akhir tahun Hijriah....

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan setiap hari raya Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhiijah dalam kalender Hijriah. Shalat Idul Adha, menurut madzab Syafi'i dan Maliki hukumnya sunah muakkad (sangat dianjurkan). Sementara menurut Imam...

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-Zumar Ayat 3: Beramal hanya karena Allah hingga Kelirunya Keyakinan Orang-Orang Kafir

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-Zumar Ayat 3: Beramal hanya karena Allah hingga Kelirunya Keyakinan Orang-Orang Kafir

اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُۗ وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيْ مَا هُمْ فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ەۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ...

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-zumar Ayat 1-2: Keagungan Al-Qur’an

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-zumar Ayat 1-2: Keagungan Al-Qur’an

  تَنۡزِيۡلُ الۡكِتٰبِ مِنَ اللّٰهِ الۡعَزِيۡزِ الۡحَكِيۡمِ. اِنَّاۤ اَنۡزَلۡنَاۤ اِلَيۡكَ الۡكِتٰبَ بِالۡحَقِّ فَاعۡبُدِ اللّٰهَ مُخۡلِصًا لَّهُ الدِّيۡنَ Artinya: “Kitab (Al-Qur'an) diturunkan oleh Allah Yang Mahamulia, Mahabijaksana. Sesungguhnya Kami...

15 Comments

  1. andry

    ya, saya merasakan itu… hampa, kosong, kehilangan arah hidup….. Sampai sekarang saya tidak habis fikir hal ini akan menimpa saya, sudah dua tahun sejak saya digugat mantan istri, akhirnya saya kehilangan segala galanya, pekerjaan, rumah, anak… Alhamdulillah saya masih bisa bertahan hidup dengan segala kenangan yang terpatri dalam ingatan saya….

    Reply
  2. Febri

    Assalamualaikum, saya ingin meminta bantuan berkonsultasi mengenai masalah saya, bisakah?

    Reply
    • sahal yasin

      Waalaikumsalam, Silakan, jika memang bisa kami bantu.

      Reply
  3. Riwanto

    Saya mau nanya tentang kakak saya : 1. Kakak saya sering mengatakan cerai pada suaminya dan gak ingin hidup rumah tangga lagi dengan suaminya dikarenakan suaminya ketahuan selingkuh , tidak jujur soal keuangan , dan mengadaikan barang kakakku yg kepemilikan jauh sebelum menikah

    Reply
  4. Tina

    assalamualaikum,saya seorang istri dengan kehidupan rumah tangga berjalan 5 th,saya ingin menanyakan apabila saya ada pernah mengatakn kepada suami saya untuk bisa melepaskan saya dan niat membujuk suami agar dia memceraikan saya dikarenakan suami selihkuh dengan wanita lain, tetapi suami tidak ingin menceraikan saya dan ingin tetap hidupdgn saya, apakah kami secara tidak langsung sudah bercerai secara agama islam, dan apakah saya masih halal bagi suami saya…karena saya takut secara tidaklangsung kami sudah bercerai tetapi kami tidak tahu lalu setelah kejadian tersebut kami berhubungan suami istri?

    Reply
  5. putri

    saya sudah berkeluarga namun sering bertengkar dan rasa cinta di hati saya untuk suami sudah tidak ada, kami menikah sudah 18 th. Saya sedang menjalin kasih dengan seseorang yang juga sudah berkeluarga. Dimana suami saya dan istrinya sama2 mempunyai sifat yang sama yaitu egois, posesif, dn berkata kasar. Saya sangat mencintai kekasih saya begitupun sebaliknya. Kami berharap dapat hidup bersama walau di sisa umur yang ada tapi tanpa harus menyakiti pasangan masing2. Apakah mungkin harapan itu bisa ada? apakah memang kami berjodoh? karena untuk kami saling mengakhiri hubungan itu sangat sulit sekali.

    Reply
  6. rita

    saya ingin bercerai dgn suami saya krn masalah ekonomi,saya sudah tdk sanggup dgn hdp yg serba kekurangan.apa keputusan saya salah pak ustad,saya ingin menjalani hdp sendiri.

    Reply
    • langitan02

      ibu, perceraian bukanlah masalah yang sepela, tapi masalah yang begitu besar, bahkan kalau menurut hadis perceraian itu hal yang dihalalkan namun sangat tidak disukai oleh Allah. dan mungkin ibu perlu berfikir lebih dalam lagi tentang perceraian itu, dan kalau saya boleh menyarankan, hendaknya ibu pergi ke rumah tokoh terdekat yang memang bisa diajak musyawarah masalah ini dan memang ibu anggap tokoh itu layak dan bisa diajak musyawarah.

      Reply
  7. yoshi

    saya bngung…sya seorang istri,sdah 7 thun menikah,sjak stahun pertama menikah sya bru mengetahui & merasa tidak nyaman dgn suami krn suami sya ternyata pecandu narkoba…sdh bnyk mslh yg sring saya hadapi,dr masalah hutang piutang suami sya,smpai urusan ke polisi…sya cb bertahan slama 7 thn ini,krna sya berniat utk bs buat suami sya sembuh dr ketergantungan nya pd narkoba,walau pun smpai saat ini sya blm di beri keturunan krn kekurangan nya akibat pemakaian narkoba yg trs menerus.. sya sdah berusaha smampu saya tp itu smua sia2,krn hingga skrg tdk jg ada perubahan itu,dan bbrapa bln terakhir ini sya merasa tdk mmpu lg utk jalani rmh tgga ini…saya mohon saran dan bantuan nya apa yg hrs sya lakukan…??saya cinta suami saya tp saya bnr2 tdk snngp,apa sya hrs bertahan…??

    Reply
  8. Rinny

    Saya bingung….saya seoarng istri baru satu tahun kami menikah, memang saya yang salah karena meminta cerai terlebih dahulu (waktu ngambil keputusan sedang dalam kondisi emosi) karena saya tidak kuat dengan sifat suami yg tempramental,egois, dan selalu ingin menang sendiri,dan tidak terbuka dalam masalah keuangan…dan yg paling penting suami bermusuhan dengan orang tua saya….tpi kemudian saya sadar bahwa tidak semua kesalahan ada pada suami, saya pun sadar banyak kesalahan yang saya lakukan….
    sekarang saya minta balikan pada suami (proses perceraian blm sampai pengadilan) tpi suami tidak mau walaupun saya dah berjanji akan berubah dan tidak akan mengulangi nya lagi.
    mohon saran dan bantuannya apa yang harus saya lakukan??? karena saya tidak mau perceraian ini terjadi,dan saya ingin pernikahan ini sekali dalam seumur hidup saya.

    terima kasih

    Reply
    • langitan02

      untuk masalah seperti ini mungkin perlu dibicarakan dengan baik-baik, kalau perlu dengan adanya mediasi *musawarah) dengan orang yang kita hormati baik oleh diri kita atau suami, semisal Kiai, Ustadz atau tokoh masyarakat. sehingga nantinya para beliau ini memberikan arahan tentang pernikahan dan yang berhubungan dengan nikah, apalagi dalam Islam sendiri memang cerai itu boleh tapi paling dibenci oleh Allah. dan hendakanya ibu perbanyak berdoa dan membaca salawat kepada Nabi semoga pernikahan ibu yang sempat berpisah denga suami bisa kembali ruju’ dan harmonis. mohon maaf telat membalasnya. karena ada kerusakan jaringan internet.

      Reply
  9. dodo

    Saya saat ini benar2 sangat bingung, karena istri saya meminta cerai. Pada awalnya istri meminta cerai di krn kan saya tidak bisa memberikan nafkah yg di inginkan. Dan permintaan itu sangat tiba2, sebelumnya kita tdk pernah ada masalah/pertengkaran pun tidak, sama sekali. Tetapi setelah saya cari tahu, ternyata ia selingkuh, saya menemukan banyak bukti konkrit kalau sebenernya istri saya mau cerai dari saya krn ingin hidup bersama dgn teman lelaki nya (berstatus suami ber anak 1) itu.
    Saya mohon bantuan dari para ustadz, saya harus bagaimana krn saya masih cinta dengan istri dan kami sdh di karuniai anak perempuan umur 6 th.
    Saya mohon bantuan pak ustadz untuk memberikan jalan keluar utk permasalahan keluarga saya ini

    Reply
    • langitan02

      Yang baik adalah dimusyawarakan dengan duduk bersama keluarga, baik dari keluarga bapak dan keluarga istri bapak. anda carai jalan keluarnya. kalau belum ada ada jalan keluar hendaknya bapak lebih mendekatkan diri kepada Allah untuk diberikan jalan keluar.

      Reply
  10. admin

    jawaban sudah dikirim ke email

    Reply
  11. wikongko

    Saya sekarang sedang bingung karena mempertimbangkan untuk bercerai dengan istri saya. Kami menikah baru 10 bln. Saya mohon bimbingan dari para uztad karena problem yang saya hadapi. Jiika ada yang bersedia membantu saya untuk bisa bertemu dg uztad yang bijaksana saya mengucapkan terima kasih

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer