Konfesi Sekularisme

Penulis : admin

January 31, 2008

Oleh :Nur Faizin Muhith
Sederhananya, sekularisme adalah paham memisahkan agama dari kehidupan ekonomi, politik, dan budaya pemeluknya. Agama ditarik mundur dan dimasukkan ke dalam kamar kecil yang bernama ruang privasi saja. Menurut mereka yang berpaham sekuler, membawa agama ke ruang publik adalah ‘pemerkosaan’ agama dan menjadikannya sebagai tunggangan kepentingan-kepentingan.

Di Barat, istilah sekularisme sendiri dikenal pertama kali setelah perang agama 30 tahun yang berakhir dengan perdamaian Westfalia tahun 1648 M. Awalnya, istilah ini bermakna sempit, kemudian diperluas penggunaannya oleh GJ Holyoke (1817-1906 M) sehingga menjadi salah satu term penting dalam diskursus-diskursus politik, sosial, dan filsafat. Terminologi sekularisme kemudian berkembang hingga dipahami sebagai memisahkan agama dari negara atau memisahkan doktrin-dontrin agama dari ranah kehidupan pemeluknya yang umum (Abdul Wahhab Al-Masiriy: 1999 M). Dalam memahami teks-teks keagamaan, sekularisme sering melakukan takwil (pelarian teks agama). Tulisan berikut berusaha menunjukkan bahwa dalam takwil-takwil ‘sekularis’ tersimpan konfesi atau bukti, bahwa Islam adalah agama yang komprehensif: mengatur ekonomi, politik, dan budaya.

Islam dalam politik
Contoh pentakwilan ‘sekularis’ atas teks agama dalam politik adalah pentakwilan peperangan dalam Islam. Peperangan dalam Islam ditafsirkan sebagai peperangan politis yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan agama. Mereka menegaskan bahwa peperangan bukanlah wilayah agama. Memahami keberadaan agama dalam masalah peperangan adalah dusta.

Menurut pandangan sekularis, perang Badar terjadi hanya karena politik perebutan ekonomi (dagangan) antara Rasul yang baru hijrah ke Madinah dan kuffar Makkah. Saat rombongan Abu Sufyan datang dari Suriah dengan barang dagangannya, mereka dihadang pasukan Muslimin dari Madinah sehingga terjadilah perang. Pembebasan kota Makkah terjadi disebabkan kecintaan Rasulullah SAW dan sahabat muhajirin kepada tanah tumpah darahnya (hubb al wathan).

Padahal dalam Alquran, yang merupakan first source Islam, kedua peperangan ini dirambah atau merambah ayat-ayat Alquran. Surat Al Anfal adalah surat yang dimulai dengan pembahasan rampasan perang Badar, lalu dilanjutkan kronologi perang sampai ayat 14. Dalam ayat 15 surat tersebut ditegaskan bahwa lari dari medan perang adalah larangan dan bahkan dosa besar. Surat An Nisa ayat 95 dan seterusnya juga menjelaskan keutamaan orang-orang yang keluar bertempur di medan Badar. Pembebasan kota Makkah juga diperintahkan, bahkan satu surat dalam Alquran dinamai Al Fath yang artinya pembebasan Makkah.

Teks-teks sejenis ayat-ayat Alquran tersebut ditafsirkan sebagai ayat-ayat politis. Pentakwilan teks-teks agama kepada wilayah politik seakan menjadi konfesi bahwa agama juga ada di dalam politik. Ini juga membantah bahwa agama tidak memiliki keberadaan dalam wilayah politik. Konfesi itu juga membantah statement yang mengatakan bahwa membawa agama ke dalam wilayah politik adalah pemerkosaan agama demi kepentingan politik. Contoh lain yang ditakwil bermotif politik belaka adalah kodifikasi mushaf pada periode sahabat Utsman RA. Kodifikasi mushaf yang kedua itu sering ditafsirkan sebagai kodifikasi politik Suku Quraisy untuk menghegemoni suku-suku Arab lain, sehingga hasil mushaf-nya juga disebut sebagai mushaf politis. Bila bermotif politik, maka bukankah ini juga termasuk konfesi sejarah bahwa agama juga merambah wilayah politik.

Islam dalam budaya
Contoh mudah keberadaan agama dalam budaya yang dapat diambil dari takwil-takwil sekularis adalah masalah jilbab. Karena agama harus dikungkung dalam ruang privat, maka menutup rambut bagi Muslimah juga perlu dilarikan dari wilayah agama ke wilayah budaya. Memakai jilbab harus datang dari kesadaran tanpa harus dibebani rasa berdosa karena ia hanya budaya yang diambil dari Arab belaka.

Sekali-kali, ada yang manjelaskan bahwa jilbab adalah ajaran Taurat dan Injil, bahkan ia adalah budaya sebelum agama Yahudi dan Nasrani. Namun, ketika ternyata Alquran juga menjelaskan masalah menutup aurat Muslimah dan mengaturnya, maka Alquran harus ditakwil sebagai ayat-ayat bias budaya Arab.

Masalah pakaian adalah masalah budaya yang standarnya diukur sesuai kepantasan setempat, tujuannya adalah agar seseorang tampil dengan terhormat dan bersajaha. Ini harus dilakukan oleh siapa saja dan disesuaikan dengan budaya lokal di mana saja. Ia tidak dapat ditarik ke wilayah agama sehingga agama tak perlu repot-repot ikut menentukan batasan dan aturannya. Kurang lebih demikianlah takwil ‘sekularis’ lain atas hukum jilbab.

Dalam Alquran Surat An-Nur ayat 31 disebutkan, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka.” Dan dalam Surat Al Ahzab ayat 59 juga dijelaskan, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dalam kedua ayat ini, Alquran menjelaskan tata cara menutup aurat Muslimah. Tata cara itu kemudian pada akhirnya ditemukan bentuknya sehingga menjadi bentuk jilbab yang dipakai oleh Muslimah sekarang pada umumnya.

Apabila kita setuju bahwa memakai jilbab adalah bukan termasuk agama melainkan budaya yang standarnya ditentukan oleh nilai kepantasan, sementara dengan jelas Alquran (Islam) mengatur batasan dan tata cara memakainya, maka bukankah ini konfesi bahwa di dalam penafsiran ‘sekularis’ terdapat bukti campur tangan agama dalam wilayah budaya? Ringkasnya, saat paham sekularisme mentakwil teks-teks keagamaan (Alquran) sebagai teks-teks politik, sosial, ekonomi dan budaya, maka saat itu juga, sekularisme seakan mengakui dan berkata: Islam merambah wilayah politik, sosial, budaya, ekonomi, pemerintahan, etika, moral dan seterusnya

pernah di muat di : http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=307797&kat_id=16

* Mahasiswa Program Pascasajana Departemen Tafsir dan Ilmu-ilmu Alquran Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir

Tulisan Terkait

Dunia yang Menipu

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia Muhammad saw Wa badu : Allah berfirman: “Telah dekat kepada manusia hari perhitungan segala amal mereka, sedang mereka ada dalam kelalaian...

“Kenangan” sistem Khilafah

Rajab memberikan kesempatan untuk merenungkan kewajiban kita mengenai permasalahan Khilafah. Berbagai peristiwa seperti penindasan terhadap muslim Uighur, kecaman Perancis terhadap busana muslim, serbuan Amerika terhadap Afghanistan dan Pakistan, dan pengepungan...

Nepotisme dalam Moralitas Politik

Berawal dari kepentingan manusia yang semakin bertambah. Urusan-urusan penting atau yang dianggap penting menjadi bagian dari catatan harian. Semisal dalam urusan mencari sebuah pekerjaan, tentu teman atau kerabat ikut terlibat. Sehingga, dapat kita tarik sebuah...

Dunia dan Nafsu

Pembaca yang budiman, Dunia merupakan sebuah kehidupan yang mencintai nafsu, dimana kehidupan itu diukur dengan standard kecintaannya pada materi. Mungkin pembaca ada yang tidak setuju dengan pendapat ini. Namun, bagaimana jika dunia didefinisikan al-Qur`an?...

Khalid bin Walid

INILAH KISAH LELAKI BERNAMA KHALID BIN WALID di muktha, menyeberang sudah di jembatan para suhada tiga pencinta* yang dipenuhi rindu firdaus lalu disambutnya panji janji-janji terdekap di dada yang telah ia penuhi dengan cinta pada seorang yatim teragung di madinah di...

Kebudayaan Islam dalam AL-Quran

Dua kebudayaan: Islam dan Barat MUHAMMAD telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayaNya ke seluruh...

Waspadai media hiburan

Menyikapi anak-anak yang sibuk menonton televisi, di antara kita sama dan serempak. Kebiasaan menonton televisi (anak-anak dan remaja) adalah sangat berbahaya menurut Islam, pakar psikologi, sosiologi dan kedokteran. Pemanfa’atan layar kaca (TV, Vidio, TV Game...

3 Comments

  1. Ichya' ulumuddin

    Sebenarx paham sekular yang mengatakan bahwa memasukkan syariah (aturan agama) dalam kehidupan sehari2 itu merupakan “pemerkosaan agama” adalah sangat tidak benar, sebab telah t’bukti dengan adanya syariat, kehidupan bermasyarakat justru semakin terkendali. Bukankah sudah banyak buktinya? Lebih2 dalam masalah pemerintahan, mungkin memang ada beberapa kesalahan tapi yang pasti bukan karena bentuk syariatnya…tapi human resourchnya.

    Reply
  2. AMAT

    Kalo bilang setuju nggak setuju harus paham dulu…………

    Reply
  3. ahmad

    yup se7. SAY NO TO SEkULER N LIBERAL….!!! BIKIN TATANAN RUSAK

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer