Menyembelih Dengan Mesin

Penulis : admin

February 12, 2016

images (4)

Seiring dengan kemajuan teknologi, menurut semuanya harus berubah, sehingga alat yang digunakan untuk menyembelih hewan pun polanya juga berbeda, yakni dengan menggunakan mesin. hal ini dilakukan tak lain karena untuk mempermudah kepada kita. Akan tetapi meski demikian juga masih menyisakan problem yang tersendiri.

Pertanyaan : Bagaimana hukum pemotongan dengan alat mesin tersebut?

Jawab : Halal dan diperbolehkan, jika mesin dan cara memotong memnuhi syarat-syarat berikut :

  • Pemotongnya Muslim
  • Mesin yang digunakan merupakan benda tajam yang bukan dari tulang, kuku atau sejenisnya
  • Sengaja menyembelih hewan tersebut

Referensi : Hasyiyah I’anah at-Tholibin (2) : 392, Fathul Wahab (2) : 335.

Tulisan Terkait

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan berpuasa sunah, puasa sunah tersebut biasa dikenal dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 di bulan Dzulhijjah, puasa ini dalam pandangan ilmu fikih merupakan puasa yang tergolong...

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Terhitung sampai tanggal 13 Juni 2023, para jamaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah sebanyak 58 orang. Menyikapi hal ini, pemerintah membentuk tim badal haji untuk para jamaah yang meninggal tersebut. Lalu bagaimana hukum dan syarat-syaratnya?...

Bank dan Asuransi yang Dikomersialkan

Kebutuhan masyarakat akan bank dan asuransi sudah tidak bisa terhindarkan. Kebahagiaan dan kenyamanan di masa tua kiranya menjadi alasan utama mereka menyimpan harta yang dimilikinya. Akan tetapi kedua transaksi ini masih tampak samar di kalangan masyarakat awam. Dari...

Fiqih Edukasi

  Manusia hidup dituntut untuk mencari ilmu,baik ilmu agama atau ilmu umum. Karena dengan ilmu peradaban manusia dapat berkembang. Juga dengan ilmu, kesuksesan dan cita-cita dapat dikejar dan diharapkankeberhasilannya. Bahkan karena pentingnya ilmu, imam Syafi’i...

Menikmati WI-FI (Wireless Fidely) Liar

Dizaman teknologi yang serba canggih ini, tidak hanya hotel, perusahaan dan perkantoran saja yang memasang koneksi wifi. Warung kopi, depot bakso dan yang lainnya juga tidak ingin ketinggalan memasang alat canggih satu ini, untuk menarik simpati dari pelanggan...

Melihat Imam Melalui Led Monitor

Mengikuti perkembangan zaman di kota-kota besar. Semisal Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain. Banyak masjid dibangun bertingkat dan ruang lantai dua, tiga dan seterusnya biasanya dipasang Monitor Led besar guna untuk mengetahui gerak-gerik imam, lebih-lebih ketika...

Jual Beli Cek

  Budi adalah seorang pegawai di Perusahaan Ban, dalam memberikan bayaran perusaan selalu dengan cek mundur, ada yang 15 hari ada juga yang 7 hari. Hingga suatu ketika kerena si Budi sangat membutuhkan uang, maka ia menjual ceknya. Pertanyaan : Apakah jual beli...

Inden (Pemesanan) Lewat Telfon

Perkembangan teknologi yang kian pesat, ternyata memunculkan problematika tersendiri, diantaranya persoalan bisnis. sebagaimana umumnya para bisnisman ketika memesan barang kepada agen, tidak repot-repot datang ke tempat pemesanan, cukup melalui via telepon atau...

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer