Aqiqah dan memberi nama Anak

Penulis : admin

November 22, 2008

Orang tua, siapa pun dan di mana pun pasti mendambakan seorang anak yang berbakti, taat dan berperilaku yang sesuai norma agama, apalagi bekal yang bisa diandalkan orang tua ketika meninggal salah satunya adalah anak sholeh yang senantiasa mendo’akannya. Namun tidak sedikit perkembangan si anak selanjutnya justru dipicu dan diwarnai oleh tindakan dan prilaku orang tua itu sendiri sebagaimana disinyalir hadits Nabi SAW : Diriwayatkan dari Abi Hurairoh RA., Rosululloh SAW berabda: Setiap anak terlahir dalam keadaan fithroh (menetapi agama yang suci) kemudian kedua orang tuanya yang menyebabkannya menjadi Yahudi, Nashroni dan Majusi………( HR.Bukhori ) Pada dasarnya, keinginan mempunyai anak dan berusaha untuk mendapatkannya adalah sunnat, firman Alloh SWT dalam Surah Al Baqarah, “Sekarang campurilah mereka (para istri) dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT. (QS.Al-Baqoroh 187)

Imam Mujahid dan Ibnu Abbas menginterpretasikan ayat tersebut, bahwa yang dimaksud adalah seorang anak. Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai banyak anak karena hal itu merupakan kebanggaan tersendiri bagi beliau sebagai pemimpin mereka di HariKiamat. Diriwayatkan dari Anas RA. berkata: Rosululloh memerintahkan menikah dan sangat melarang untuk membujang dan beliau bersabda: Menikahlah kalian dengan perempuan yang penuh kasih sayang dan yang bisa memberi banyak anak, karena aku memperbanyak dengan kalian atas para Nabi di Hari Kiamat (HR. Imam Ahmad dam Abu Hatim dalam kitab shohihnya)

AQIQAH, Definisi dan Hukumnya
Ketika seorang bayi lahir ke dunia, orang yang paling bahagia adalah orang tua namun jangan sampai kebahagiaan itu melupakan kegiatan ritual yang seyogyanya dilakukan, salah satunya adalah Aqiqoh.
Aqiqoh secara etimologi (lughot) adalah sebuah nama dari rambut yang terdapat pada kepala bayi ketika dilahirkan. Sedangkan secara terminologi (Syara’) adalah hewan yang disembelih (sebagai ganti) dari anak yang dilahirkan.
Hukum Aqiqoh sendiri adalah sunat muakkad berdasarkan Hadits Nabi SAW.Seorang anak itu tergadaikan (ditebus) dengan Aqiqoh yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama ( HR.At Turmudzi ) Kata ”tergadaikan” menurut versi Imam Ahmad bin Hambal, “Bahwa seorang kalau tidak diaqiqohi, maka tidak bisa memberi syafa’at kepada orang tuanya di Hari Kiamat.4 Hukum sunnat melaksanakan aqiqoh itu dinisbatkan kepada orang yang berkewajiban memberi nafkah terhadap si anak, termasuk bagi seorang ibu yang melahirkan seorang anak dari hasil zina.

Sunat-Sunat AQIQAH
Dalam melaksanakan aqiqoh terdapat kesunatan-kesunatan di antaranya,
1. Menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk perempuan dan banci.
2. Membagikannya dalam keadaan matang kecuali kakinya karena optimisme (tafa’ulan) bahwa anak itu akan hidup dan berjalan.
3. Memasaknya dengan sesuatu yang manis karena ada unsur tafa’ulan terhadap manisnya akhlaq si anak dan karena Rosululloh SAW suka dengan rasa yang manis.
4. Tidak memecah tulang-tulangnya karena ada unsur tafa’ulan agar anggota tubuh si anak selamat.
5. Menyembelihnya pada hari ketujuh dari kelahiran si anak, kemudian hari keempat belas dan hari kedua puluh satu
6. Memberi nama pada hari ketujuh.
7. Mencukur rambut si anak.
8. Bershodaqoh dengan emas atau perak sesuai dengan berat timbangan rambut si anak yang dicukur.

Ketika menyembelih, membaca do’a, :“Ya Alloh (ini adalah nikmat) darimu (dan aku mendekatkan diri dengannya) kepadamu, ini adalah Aqiqohnya si Fulan.” Dan bagi anak yang belum diAqiqohi setelah besar masih disunatkan untuk melaksanakannya untuk dirinya sendiri.

Faedah-Faedah AQIQAH
Dibalik ritual Aqiqoh ada beberapa faedah yang bisa dipetik, di antaranya :
1. Sebagai sarana pendekatan diri dari seorang anak yang dilahirkan karena dengan ini si bayi dapat mengambil manfa’at sebagaimana dia bisa mengambil manfa’at dari sebuah do’a.
2. Bisa melepaskan tergadaikannya seorang anak.
3. Sebagai tebusan untuk menebus si anak seperti Alloh SWT menebus Nabi Isma’il AS dengan domba (gibas).

Memberi Nama (tasmiyah)
Nama adalah sebuah identitas yang sangat dibutuhkan karena berguna untuk dapat dikenali oleh orang lain. Selain itu juga berguna untuk membedakan satu dengan yang lainnya. Islam juga memperhatikannya dengan serius dan menganjurkan memberi nama seorang anak dengan nama yang baik karena bagaimanapun juga sebuah nama berkaitan erat dengan si pemilik nama itu sendiri. Oleh karenanya dalam sebuah Hadits diterangkan, Diriwayatkan dari Abi Darda’, Rosululloh Bersabda “Bahwa kamu semua akan dipanggil pada hari kiamat dengan namamu dan nama ayah kamu maka buatlah nama yang baik.” ( HR. Abi Darda’ dengan sanad yang baik )

Beberapa Nama yang Disunatkan
a. Nama Abdulloh dan Abdurrohman. karena terdapat hadits, “Buatlah nama dengan nama nabi. Dan nama yang paling disukai oleh Alloh swt. adalah Abdulloh dan Abdurrohman.”
b. Nama-nama para Nabi.
c. Nama yang disandarkan pada nama Alloh seperti Abdul Hayyi dan sebagainya.

Nama yang Dimakruhkan
a. Nama-nama yang punya arti jelek.
b. Nama-nama syetan seperti Khonzah,Walhan.
c. Nama-nama tokoh otoriter dan dholim seperti Fir’aun, Qorun, Haman dan sebagainya.
d. Nama-nama malaikat seperti Jibril dan sebagainya. (Untuk poin ini khilaf karena ada sebagian ulama’ yang mengatakan tidak makruh).

Nama-Nama yang Diharamkan
a. Nama sesuatu yang disembah selain Alloh SWT. Seperti Abdul Uzza dan sebagainya.
b. Nama yang artinya Raja Diraja karena yang berhak menyandangnya hanya Alloh SWT.
c. Nama yang artinya Pemimpin Umat, Pemimpin Putra Adam, karena yang berhak memilikinya adalah Rosul SAW.
d. Memberi julukan dengan julukan yang tidak disukainya.

Daftar Pustaka.
-Bujairomi ‘Alal Khotib, Sulaiman Al Bujairomi
-Bujairomi ‘Ala Al Manhaj At Thullab, Sulaiman Al Bujairomi
-Tuhfatul Maudud Fi Ahkamil Maulud, Syamsuddin Muhammad
-Syarhul Kabir, Syamsuddin Bin Abil Faroj

Tulisan Terkait

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Anjuran Melaksanakan Puasa Arafah bagi Umat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan berpuasa sunah, puasa sunah tersebut biasa dikenal dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan setiap tanggal 9 di bulan Dzulhijjah, puasa ini dalam pandangan ilmu fikih merupakan puasa yang tergolong...

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Badal Haji, Bagaimana Hukum dan Syarat-Syaratnya?

Terhitung sampai tanggal 13 Juni 2023, para jamaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci sudah sebanyak 58 orang. Menyikapi hal ini, pemerintah membentuk tim badal haji untuk para jamaah yang meninggal tersebut. Lalu bagaimana hukum dan syarat-syaratnya?...

Bank dan Asuransi yang Dikomersialkan

Kebutuhan masyarakat akan bank dan asuransi sudah tidak bisa terhindarkan. Kebahagiaan dan kenyamanan di masa tua kiranya menjadi alasan utama mereka menyimpan harta yang dimilikinya. Akan tetapi kedua transaksi ini masih tampak samar di kalangan masyarakat awam. Dari...

Fiqih Edukasi

  Manusia hidup dituntut untuk mencari ilmu,baik ilmu agama atau ilmu umum. Karena dengan ilmu peradaban manusia dapat berkembang. Juga dengan ilmu, kesuksesan dan cita-cita dapat dikejar dan diharapkankeberhasilannya. Bahkan karena pentingnya ilmu, imam Syafi’i...

Menikmati WI-FI (Wireless Fidely) Liar

Dizaman teknologi yang serba canggih ini, tidak hanya hotel, perusahaan dan perkantoran saja yang memasang koneksi wifi. Warung kopi, depot bakso dan yang lainnya juga tidak ingin ketinggalan memasang alat canggih satu ini, untuk menarik simpati dari pelanggan...

Melihat Imam Melalui Led Monitor

Mengikuti perkembangan zaman di kota-kota besar. Semisal Jakarta, Surabaya, Medan dan lain-lain. Banyak masjid dibangun bertingkat dan ruang lantai dua, tiga dan seterusnya biasanya dipasang Monitor Led besar guna untuk mengetahui gerak-gerik imam, lebih-lebih ketika...

Jual Beli Cek

  Budi adalah seorang pegawai di Perusahaan Ban, dalam memberikan bayaran perusaan selalu dengan cek mundur, ada yang 15 hari ada juga yang 7 hari. Hingga suatu ketika kerena si Budi sangat membutuhkan uang, maka ia menjual ceknya. Pertanyaan : Apakah jual beli...

Menyembelih Dengan Mesin

Seiring dengan kemajuan teknologi, menurut semuanya harus berubah, sehingga alat yang digunakan untuk menyembelih hewan pun polanya juga berbeda, yakni dengan menggunakan mesin. hal ini dilakukan tak lain karena untuk mempermudah kepada kita. Akan tetapi meski...

13 Comments

  1. tamy

    aslikm wrbt alhamdulilah manfaat..b

    Reply
  2. pulau tidung

    hello!,I like your writing very a lot! proportion we keep up a correspondence extra about your post on
    AOL? I need a specialist on this space to solve my problem.
    Maybe that is you! Taking a look forward to look you.

    Reply
  3. budiyoko

    mksih,,,,,, mau nanya kalau udh dikasih nama pada hari ke 14, krena sesuatu hal blm disembelihkan kambing. Dan skarang udah hari ke 36, dan bermaksud ingin mengadakan penyembelihan kambing,,, baiknya gimana ya masih boleh ato tidak klo boleh baiknya hari apa ya,,,,, mksh

    Reply
  4. nur jannah

    assalamu alaikum wr..wb..
    saya mau minta pendapat apakah nama anak saya salah 1 nama yg baik atau yg di makruhkan namanya : AZIZ ALI AHMAD….dan apa arti nya.anak saya lahir malam jum’at jm 11:30 tgl 23-6-2011..trim’s
    wasalamu alaikum wr..wb

    Reply
  5. alex ibyantoro

    koq do’a aqiqahnya nggak ada mas, sudah tak click berkali2 nggak muncul2 tuh

    Reply
  6. Zack B

    Mau tanya kapan kita tahu bahwa anak kita banci??? Kok ada banci segala??? Thanks

    Reply
  7. lina

    assalam wr.wb..
    saya mau tanya kalau aqiqoh 2 ekor kambing utk anak laki-laki ,..1 kambing dimasak dibagikan dan yg 1 kambing masih hidup dikasihkan pati asuhan boleh tidak dan pembagiannya antara 1 kambing dg 1 kambing lain nya beda kota boleh tidak ?

    wasalam

    Reply
    • langitan03

      #lina
      Aqiqoh itu harus disembelih dulu, lalu dibagikan. Untuk masalah pembagian, Fuqoro’ Masakin yang ada di sekitarnya, Kalau memang sudah gak ada Fuqoro’ Masakinnya, boleh keluar daerah.

      Reply
  8. sunaryo

    assalammkm.saya mau tanya.insya Alloh akan punya anak kalo memberi nama SULTAN ACHMAD ZAQI apa baik dan apa artinya. kl anak saya perempuan saya beri nama Maritsa alfira qudrotunnada apa artinya apa baik?

    Reply
    • admin

      @sunaryo
      wa’alaikumsalam.
      sulton : raja, ahmad : salah satu nama / panggilan Nabi Muhammad, Zakki (pakai k bukan q) : bersih. kalo yang cewek, kurang tahu. mungkin pengunjung yang lain bisa menambahi.

      Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer