Kegelisahan Kiai

Penulis : admin

March 19, 2008

Oleh: Abdul Halim Fathoni*
Betapa indahnya menyaksikan hidup keseharian seorang kiai. Dengan kopiah dan sorban pritualitasnya, ia genggam tugas agama yang demikian agung. Dengan piyama putih religiusitas yang tanpa kerah, ia emban tugas-tugas sosial-kemasyarakatan. Dengan sarung kebersahajaannya, ia penuhi segala tuntutan ekonomi keluarganya. Itulah sekilas tentang aktifitas keseharian kiai pada masa dulu yang benar-benar merupakan figur yang mumpuni hampir di segala sektor kehidupan. Sehingga wajar, jika dirinya menjadi tokoh besar dalam sejarah.

Proses belajar mengajar yang di tempuh kiai masa dulu, untuk diterapkan pada jaman saat ini, sesungguhnya menjadi sesuatu yang kurang lazim. Baik dari segi materi pelajaran, ruang belajar, metodologi pengajaran, sistem edukasi maupun ritualitas-ritualitas pedagogi lainnya, hampir-hampir menjadi sesuatu yang tidak masuk akal bagi logika formalitas pendidikan saat ini.

Bayangkan, mengenai waktu belajar saja, sang kiai diharuskan sanggup meluangkan waktunya belasan hingga puluhan tahun lamanya. Itu pun dilakukan hanya demi melahap “ilmu-ilmu keagamaan” saja yang diserapnya dengan menelaah dari kitab-kitab kuning. Di samping itu, mereka harus rela pula berpetualang dari satu guru ke guru lainnya, dari satu tempat ke tempat lainnya, dari satu pesantren ke pesantren yang lain. Hal ini disebabkan kemahiran satu guru dengan guru lainnya berlainan, meskipun sama-sama mengajarkan kitab kuning, namun kemahiran di bidang tertentu juga dimiliki oleh sang guru. Misalnya, di satu sisi ada yang lebih mementingkan ilmu-ilmu fiqhiyah, di sisi lain ada yang lebih menitikberatkan ilmu-ilmu tasawuf, ada pula yang memfokuskan pada thariqahnya, atau lainnya.
Aktifitas seorang kiai, dalam kesehariannya akan terlihat rutin-rutin saja. Setiap harinya sang kiai selalu aktif untuk menjadi imam dalam shalat rawatib secara berjamaah, lalu mengajar para santri, mulai shubuh hingga tengah malam. Waktu istirahatnya digunakan untuk makan dan minum secukupnya, serta muthala’ah kitab-kitab kuning guna pengembangan ilmunya dan juga sebagai persiapan materi yang akan diajarkannya kepada santri. Di sela-sela itu semua, waktu kiai lebih banyak dihabiskan untuk menerima kedatangan para tamu dengan berbagai keperluannya. Mulai dari wali santri yang menengok putranya, tetangga yang meminta “barokah”nya, pedagang yang meminta bantuan doa agar diberi rizqi yang lancar, dan lainnya.

Kehadiran sang kiai di tengah-tengah umat dan masyarakat semisal sebuah payung raksasa. Payung ini begitu besar bentangannya, sehingga memiliki kesanggupan yang dahsyat menjadi pengayom masyarakatnya. Kapan dan di manapun mereka membutuhkannya, pengayoman itu pun akan didapatkannya dengan sangat mudah. Kehadiran sang kiai di suatu daerah, benar-benar terasakan fungsinya untuk menjadi tumpuan yang teramat efisien bagi umatnya.

Mengapa demikian? Sebab apapun permasalahan yang menimpa masyarakatnya, mulai dari problematika rumah tangga, problem-problem sosial, tradisi kultural, kondisi keamanan, hingga merebak ke wilayah politik pun, maka sang kyai akan selalu hadir bersama-sama mereka untuk segera menyelesaikannya. Hubungan timbal-balik inilah yang mengakibatkan tali ikatan antara keduanya (kiai dan masyarakat) teramat sulit untuk diputuskan. Kiai membutuhkan masyarakat sebagai tangan panjang melanjutkan misi dakwah agamanya, masyarakat pun merasa terayomi dengan kehadiran sang kyai. Selanjutnya, kiai mendapatkan uluran tangan dari masyarakat baik berupa keuntungan finansial maupun sumbangan tenaga dan keterampilan mereka.

Melihat hidup keseharian sang kiai dan begitu akrabnya dengan masyarakat dalam membantu menyelesaikan pelbagai macam problem kehidupan. Lalu, bagaimana kondisi kehidupan dan hubungan sang kiai di era perubahan global saat ini? Karakter kiai masa kini, sebenarnya tak jauh berubah dari keberadaan kiai waktu dulu. Hanya kekentalan tradisionalitasnya saja yang sedikit agak berbeda. Di samping itu, sang kiai saat ini kelihatan lebih inklusif dari pada generasi sebelumnya. Tetapi perubahan jaman yang begitu pesat dan cepat membuat kiai tak mampu lagi untuk terus berpacu dengan perkembangan tersebut sehingga banyak bahasa-bahasa jaman kekinian yang tak sanggup dijamahnya.
Kalau pada jaman dulu, kiai memang telah mendapatkan dukungan dari masyarakat yang agraris feodalistik secara penuh, sehingga otoritas kiai benar-benar sempurna menemukan ruangnya. Bahkan tidak saja pada soal urusan agama saja, melainkan hampir menyeluruh ke pelbagai peroalan kehidupan secara luas. Namun, seiring dengan perkembangan jaman, masyarakat yang agraris itu, kini telah berubah menjadi sebuah bangunan masyarakat yang demokratik industrial. Perubahan ini tentu saja memunculkan konsekuensi logis tersendiri dengan berupa menggunungnya permasalahan-permasalahan baru yang saling jalin-menjalin. Dari banyaknya persoalan tersebut, hanya sedikit saja yang dapat terpecahkan dan dapat difinali oleh tangan kiai masa kini.

Di sinilah kemudian otoritas kyai yang dulu memiliki ruang sakralitas-preoregatif, mulai tampak kedodoran. Hal yang demikian itu, dilengkapi pula oleh watak dan kecenderungan masyarakat yang tidak dengan mudah menerima setiap fatwa-fatwanya. Apa saja yang telah menjadi kesimpulan kiai, tidak dengan serta merta diterimanya begitu saja, sebagaimana yang telah terjadi pada masyarakat yang feodal-agraris. Sebab apapun yang hendak dikonsumsi oleh masyarakat saat ini, selalu saja harus melalui terlebih dahulu minimal tiga saringan utama: kepentingan yang sekularistik, kebutuhan yang kapitalistik, dan keperluan yang hedonistik, jika berharap agama dalam genggaman tangan kiai itu dapat diterima oleh masyarakat secara luas.

Hal ini disebabkan agama yang diterima dari kiai jaman dulu merupakan agama yang “berbau akhirat” dalam artian agama yang lebih kental mengusung wilayah-wilayah dogmatisme. Padahal yang justeru dibutuhkan oleh masyarakat sekarang adalah agama yang “membumi” dan bukan agama yang “melangit”. Sehingga jika tafsiran tentang agama tersebut dapat memenuhi selera keuntungan ekonomis, berbau duniawi dan dapat memuaskan selera masyarakat, maka barulah fatwa agama itu dapat diterima oleh masyarakat sekarang.

Dalam menghadapi masalah yang demikian, Ilung S. Enha (2003:79) mengkalisifikasikan institusi kiai menjadi dua kubu. Kubu pertama adalah yang berupa komunitas “kiai langit” yang lebih memilih untk mempertahankan wilayah-wilayah dogma agama yang sakralistik. Bagi mereka, yang terpenting adalah mempertahankan kebenaran “dogma Tuhan” meskipun harus menerima segala bentuk tudingan dan fitnahan sekalipun.

Sedangkan kubu yang kedua adalah kelompok para “kyai yang lebih membumi”. Mereka tetap mempertahankan kedekatannya dengan masyarakat, sambil mencari pemecahan-pemecahan baru yang sedapat mungkin untuk difatwakan. Hal ini tentu pula memiliki konsekuensi tersendiri. Sebab tugas berat dari kiai model ini, adalah bagaimana dapat mengemas wilayah dogmatika agama dan wilayah sakral dunia perkiaian menjadi lebih profan. Sebagai akibatnya, maka agama tak lagi berbicara tentang wilayah-wilayah sakral, dogmatisme ajaran, yang menitikberatkan pada ajaran agama dalam “perspektif langit”.

Hal yang demikian itu, di sisi lain juga dibarengi pula oleh makin merosotnya degradasi istilah sang kiai. Di jaman dahulu, ketika seseorang sudah mendapatkan titel kiai dari masyarakat, maka orang itu benar-benar mumpuni dalam banyak hal, minimal memahami berbagai masalah keagamaan. Namun di zaman sekarang, sebutan kiai dapat diakses oleh siapapun saja dan dari pihak manapun. Apalagi masalah tersebut, malah dihubungkan dengan jumlah jamaah yang di belakang mereka. Asal seseorang mempunyai dukungan khalayak secara luas, tidak peduli apakah dirinya mumpuni atau tidak, maka dirinya berhak mendapatkan gelar predikat sebagai seorang kiai.

Berangkat dari permasalahan di atas, maka yang menjadi problem dunia perkiaian sekarang, adalah regenerasi kepemimpinan. Sebab dari kepemimpinan kiai jaman dulu hingga kiai masa kini, serta pada turunan mereka di masa depan nanti, yang akan meneruskan tradisi kekiaian itu, terus mengalami degradasi yang memilukan. Para kiai jaman dulu terkenal sebagai ulama yang kharismatik. Hal ini disebabkan oleh figur seorang kiai yang demikian agung, pribadinya yang santun, keilmuannya yang amat luas dan mendalam, ketrampilannya sangat mumpuni, sikap kebersahajaannya demikian populis, fatwa-fatwanya yang menyejukkan hati, sikap sosialnya yang begitu responsif-apresiatif, serta sejuta lagi deret kekaguman yang dapat disematkan padanya.

Namun, sayangnya perubahan waktu dan simbol-simbol serta bahasa jaman yang berlainan, para kiai saat ini tak dapat memenuhi dengan sepenuhnya berbagai sifat teladan dari para pendahulunya. Berbagai watak, sifat, sikap dan beragam kecenderungan dari pada kiai jaman dulu, banyak sekali yang tak dapat diteladaninya secara sempurna. Memang masih banyak peninggalan tradisi dan literatur-literatur kultural yang masih dilanjutkannya. Namun degradasi tatanan dan erosi nilai selalu saja menyertainya. Baik dari sisi kepribadian, kemasan pendidikan pesantren, ataupun strategi dakwah yang dijadikan sebagai kanvas untuk membingkai transformasi sosialnya.

Satu-satunya jalan penyelamatan bagi institusi perkiaian, adalah dengan kembali bercermin kepada para kiai jaman dulu. Sebab kedirian kiai zaman dulu telah benar-benar demikian mengagumkan. Bahkan atribut-atribut yang melekat pada kepribadian mereka adalah merupakan sesuatu yang sangat humanis universal, sehingga berlaku sepanjang jaman.

Pada jaman sekarang dan ke depan nanti, kedirian dan kepribadian yang semacam itu akan sangat dibutuhkan oleh keniscayaan sebuah jaman. Sebab pada kedua jaman tersebut, problem
utamanya justeru terletak pada keteladanan. Kedua jaman itu merupakan sebuah jaman yang pintar, bahkan amat sangat pintar sekali, sehingga masyarakat tidak demikian membutuhkan akrobatik ilmu pengetahuan, termasuk di dalamnya berupa pengetahuan agama, melainkan lebih mendambakan sosok keteladanan figur secara riil.

Sebab jika hanya sekedar untuk mencari pengetahuan agama saja, mereka justeru jauh lebih cepat untuk memperolehnya dari pada yang dilakukan oleh tradisi kekiaian. Bayangkan, hanya dengan meng-klik di keyboard layer computer, ribuan hadits lengkap dengan sanad dan perawinya bermunculan begitu saja lewat layer internet, ayat-ayat al-Qur’an yang terangkai secara tematika, berbagai literatur klasik, data-data keagamaan secara faktual, ribuan tafsir dengan segala latar belakang dan versinya dengan teramat mudah mereka dapatkan. Bahkan saat ini telah hadir pesantren maya dengan menggunakan kecanggihan teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan pesantren virtual.
Dengan kemudahan-kemudahan fasilitas semacam itu, maka kepintaran bukan lagi merupakan barang yang luks bagi masyarakat. Kepintaran manusia dengan pelbagai ragam pengetahuannya telah menjadi sesuatu yang dianggap lumrah-lumrah saja. Sebab kemajuan zaman, telah membuat ranah informasi menjadi sesuatu yang benar-benar fair, dapat dikonsumsi oleh siapa saja pada waktu yang bagaimanapun saja, dalam keadaan yang betapapun saja. Oleh karenanya jika sang kyai lebih menonjolkan sikap keilmiahannya, tentu itu tidak lagi menjadi sesuatu yang memiliki daya kejut lagi. Bahkan bisa jadi dari perolehan kiai tentang ilmu pengetahuan yang tidak demikian didukung dengan peralatan teknologi canggih akan gampang diklaim oleh masyarakat sebagai sesuatu yang telah over-expose.

Maka, satu peluang yang masih sangat lebar bagi eksistensi sang kiai, adalah berada di wilayah moralitas dan spiritualitas. Sebab ruang ini tidak akan dapat dijalani dan ditempuh oleh masyarakat secara instan. Tak ada satu pun teknologi yang demikian canggih sehingga dapat mempercepat perjalanan batin seseorang dan memperbaiki akhlaq moralitas mereka. Satu-satunya teknologi yang tersedia adalah melalui teknologi olah batin atau melalui prosesing kenyataan hidup yang dapat membentuk moralitas masyarakat menuju yang lebih baik.

* Adalah alumni Ma’had Sunan Ampel Al-Ali Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Saat ini aktif di Lingkar Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang

Tulisan Terkait

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bekal 1 Muharram 1445 H, Ini Amalan-Amalannya!

Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah, sedangkan bulan Dzulhijjah sebagai bulan terakhir. Oleh karena itu, Muharram diperingati sebagai awal tahun baru Hijriah atau tahun baru Islam. Adapun Dzulhijjah diperingati sebagai akhir tahun Hijriah....

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Hukum dan Tatacara Shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan setiap hari raya Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhiijah dalam kalender Hijriah. Shalat Idul Adha, menurut madzab Syafi'i dan Maliki hukumnya sunah muakkad (sangat dianjurkan). Sementara menurut Imam...

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-Zumar Ayat 3: Beramal hanya karena Allah hingga Kelirunya Keyakinan Orang-Orang Kafir

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-Zumar Ayat 3: Beramal hanya karena Allah hingga Kelirunya Keyakinan Orang-Orang Kafir

اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُۗ وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيْ مَا هُمْ فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ەۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ...

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-zumar Ayat 1-2: Keagungan Al-Qur’an

Ngaji Tafsir Jalalain, Surat Az-zumar Ayat 1-2: Keagungan Al-Qur’an

  تَنۡزِيۡلُ الۡكِتٰبِ مِنَ اللّٰهِ الۡعَزِيۡزِ الۡحَكِيۡمِ. اِنَّاۤ اَنۡزَلۡنَاۤ اِلَيۡكَ الۡكِتٰبَ بِالۡحَقِّ فَاعۡبُدِ اللّٰهَ مُخۡلِصًا لَّهُ الدِّيۡنَ Artinya: “Kitab (Al-Qur'an) diturunkan oleh Allah Yang Mahamulia, Mahabijaksana. Sesungguhnya Kami...

3 Comments

  1. masdiloreng

    wah tukang editnya lebih teliti lagi za, masak sang kiyai dia ia-ia kan, kan bisa dengan kata lebih halus lagi, beliau misalnya,kan lebih enak dibaca.

    Reply
    • langitan03

      #masdiloreng
      Terima kasih atas masukannya, kami khilaf dalam pengeditan.

      Reply
  2. Mien Mudzakir

    Assalamualaikum, wr wb.

    Semoga…. Apa yang diamanahkan dari Allah ke Kyai kita jaman sekarang ini dapat sepenuhnya diamalkan dengan lurus. Agar tidak terjadi Kemaslahatan Umat akibat kesalahan yang dilontarkan Kyai.
    Amiee….n Ya Robbal Alamin.

    Contoh Kasus pernah terbukti mengenai Hukum Hibah dari sisi Pandang Agama dan Hukum Negara.
    Mengenai Sah atau Batalnya HIBAH yang diucapkan oleh seorang pemberi Hibah dihadapan para Ahli Waris, Saksi-saksi dan Tokoh masyarakat bahwa hibah itu SAH menurut Seorang Kyai dan DIBATALKAN oleh Kyai lain.
    Astagfirullah AlAzim….. Semoga hal ini bisa menjadi contoh dan Kmaslahatan umat yang bingung akibat ulah Kyai yang seperti ini tidak terjadi kembali.

    Wassalamualaikum wr wb.
    Mien Mudzakir

    Reply

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Komentar

Posting Populer